Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Semarakkan HUT RI ke-75, Warga Diminta Pasang Bendera  Mulai 1 – 31 Agustus 2020

Semarakkan HUT RI ke-75, Warga Diminta Pasang Bendera  Mulai 1 – 31 Agustus 2020

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi mengajak seluruh warga Kota Pontianak untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-75. Ia mengimbau seluruh masyarakat memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020. “Kita berharap gang-gang maupun bangunan atau gedung di pinggir jalan termasuk pemilik tempat usaha kita himbau ikut berpartisipasi memasang bendera dan umbul-umbul untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-75,” ujarnya usai memimpin rapat persiapan peringatan HUT RI ke-75, Jumat (7/8).

Dari hasil pemantauannya, beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah dinilainya belum terlihat semarak. Masih banyak yang belum memasang bendera dan umbul-umbul. “Saya minta camat dan lurah ikut memonitor pemasangan bendera dan umbul-umbul di wilayah kerjanya masing-masing,” ucapnya.

Terkait upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam situasi pandemi Covid-19, Mulyadi menerangkan upacara akan digelar secara terbatas di halaman Kantor Wali Kota dengan menerapkan protokol kesehatan. HUT RI ke-75 tahun ini hanya mengikutsertakan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak serta TNI/Polri. “Tidak melibatkan pelajar maupun ASN lainnya,” pungkasnya. ( jim/prokopim )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *