Senin , 25 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Pemprov Kalbar Harus Berani Targetkan APBD Rp10 T

Pemprov Kalbar Harus Berani Targetkan APBD Rp10 T

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar, Tony Kurniadi memyerahkan PA Fraksinya ke Pimpinan Sidang Sy Amin Muhammad dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar harus berani menargetkan APBD dapat menembus angka hingga Rp10 Triliun. Selambat-lambatnya, hingga berakhirnya masa jabatan Sutarmidji dan Ria Norsan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

“Tantangan” tersebut disampaikan Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar melalui Juru Bicaranya, Tony Kurniadi saat Paripurna Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, di Balairungsari, Rabu (05/08/2020).

Supaya APBD Kalbar dapat menembus Rp10 Triliun, kata Tony, Pemprov Kalbar mesti melakukan terobosan-terobosan besar. “Baik dalam menggali potensi pendapatan daerah maupun yang berkaitan dengan sumber dana dari pusat,” ucapnya.

Misalnya, lanjut Tony, dengan memiliki database yang akurat dan tersambung secara online dengan seluruh supplier kendaraan bermotor dan pemasok bahan bakar kendaraan bermotor.

Kemudian menjadikan posisi perbatasan sebagai nilai tambah strategis. “Supaya pusat dapat menjadikannya sebagai salah satu variabel pada perhitungan DAU/DAK (Dana Alokasi Umum/Dana Alokasi Khusus),” jelas Tony.

Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini juga berharap Pemprov Kalbar menjadikan Crude Palm Oil (CPO) dan kekayaan alam lainnya sebagai nilai tambah. “Agar bagi hasil pajak kekayaan alam dari pusat dapat lebih meningkat dengan signifikan,” pungkas Tony.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bawaslu Sanggau Minta Tim Paslon Cabup Bersihkan APK Secara Mandiri

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Menjelang masa tenang, Bawaslu Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *