KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar diharapkan segera menggelar dengar pendapat (public hearing) pembebasan lahan untuk pembangunan jalan alternatif Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah.
“Walaupun dalam kondisi Covid-19 (Coronavirus Disease 2019), cepat selesaikan tahapan ini, karena dari aspek pendanaan sudah tidak masalah,” kata Subhan Nur, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/07/2020).
Subhan mengingatkan, public hearing pembebasan lahan ini merupakan kewajiban Pemprov Kalbar untuk mendukung pembangunan ini. “Segera hadirkan pemilik lahan yang akan dibebaskan,” pintanya.
Melaksanakan public hearing di tengah New Normal pandemi Covid-19, lanjut dia, tidaklah sulit. “Bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Subhan.
Ia mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan di kawasan tersebut selama ini cukup baik. “Waktu monitoring kemarin, kita juga di-rapidtest, artinya standar kesehatan di sana itu bagus,” tutur Subhan.
Legislator NasDem ini mengingatkan, apabila tahapan public hearing ini tidak segera dilaksanakan, maka akan mempengaruhi penyelesaian pembangunan jalan alternatif tersebut. ”Sehingga akan menghalangi aktivitas atau kelancaran transportasi dalam kawasan,” tutup Subhan.(dik)