Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / Bupati Landak Dan Pimpinan DPRD Setujui Perubahan KUA Dan PPAS Tahun 2020

Bupati Landak Dan Pimpinan DPRD Setujui Perubahan KUA Dan PPAS Tahun 2020

Rapat Paripurna DPRD Landak

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Bupati Landak bersama dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak resmi menandatangi nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2020, yang digelar di gedung DPRD kabupaten Landak, Senin (20/07/20).

Acara penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan memalui rapat paripurna ke-12 masa sidang 1 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman yang turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Landak, Sekda Landak, dan para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak baik secara langsung maupun secara virtual.

Saat membuka rapat Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan anggaran antara tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Landak yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil rapat kita kemarin antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Landak bahwa APBD Raperda tahun anggaran 2020 untuk posisinya berimbang yakni tidak ada surplus dan tidak juga defisit,” ucap Heri Saman.

Usai melakukan penandatanganan, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa dalam situasi yang tengah dilanda pandemi COVID-19, APBD Kabupaten Landak memang telah beberapa kali mengalami perubahan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas.

Dikatakan Bupati Landak bahwa semua proses perubahan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

“Tetapi walaupun demikian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik semua proses dan tahapan tetap kita laksanakan sesuai dengan standar dalam situasi normal,” kata Karolin.

Lebih lanjut Karolin mengungkapkan bahwa memang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saat ini yang mengalami pergeseran sehingga berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Landak.

“Ada pergeseran di APBN, sehingga di APBD kita juga ada perubahan anggaran yang tahun lalu, karena ada pengurangan dan ada penambahan,” ujar Bupati Landak.

Bupati Landak mengapresiasi jajaran DPRD Kabupaten Landak yang telah bersama-sama membahas bersama perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Landak tahun 2020.

“Kami berterimaksih dengan seluruh jajaran DPRD kabupaten Landak yang sudah bersama-sama membahas ini,” tutur Karolin. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *