KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Anggota DPRD Sanggau, Yulius Tehau menyampaikan bahwa dengan telah selesainya penegasan batas wilayah Desa Melobok Kecamatan Meliau dan Desa Sei. Jaman Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau maka dapat mendorong pemekaran desa Melobok.
“Yaitu Calon Desa Taba Ujungk dan Juga Pembentukan Kecamatan Pangsuma yakni Pemekaran dari Kecamatan Meliau,” katanya, Minggu (12/7/2020).
Politisi Partai Demokrat Sanggau itu menjelaskan, pada Kamis 9 Juli 2020 digelar rapat penetapan batas wilayah Desa Melobok, Kecamatan Meliau dan Desa Sei Jaman Kecamatan Tayan Hilir.
Rapat berlangsung di Aula Kantor Bupati Sanggau dan dihadiri Asisten I Setda Sanggau, Yakobus, Anggota DPRD Sanggau yang juga berasal dari Kecamatan Meliau, Yulius Tehau, Kabag Penataan Daerah dan Perbatasan Setda Sanggau, Budi Darmawan dan undangan lainya dari kedua desa tersebut. (Ram)