KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Saking terisolirnya, beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas yang berseberangan dengan Kecamatan Tebas, seringkali disebut sebagai “Pulau Hanyut”. Istilah ini akan lenyap dengan masuknya Jembatan Sungai Sambas Besar sebagai proyek strategis nasional.
”Potensi perkebunan di daerah tersebut sangat besar. Di antaranya buah naga, sawit, semangka dan paling banyak kebun kelapa,” ungkap Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/07/2020).
Selama ini, kata Suriansyah, akses masyarakat ke ”Pulau Hanyut” itu hanya menggunakan kapal penyeberangan (feri) dari Perigipiyai menuju Desa Tekarang.
”Biasanya masyarakat setempat membutuhkan waktu 4 sampai 5 jam, harus mengantre, karena hanya dilayani 1 unit feri,” ungkap Suriansyah.
Apabila Jembatan Sungai Sambas Besar terealisasi, lanjut Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini, tentu akan memangkas waktu akses masyarakat.
Jembatan Sungai Sambas Besar, kata Suriansyah, akan menghubungkan Desa Mansere di Kecamatan Tebas dengan Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.
“Masyarakat memang sudah sejak lama sekali mendambakan pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar tersebut,” ungkap Suriansyah.
Realisasi jembatan ini, tambah dia, akan membuka akses perekonomian masyarakat di Kecamatan Tekarang, Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat dan Paloh.
”Karena setelah jembatan ini terealisasi dilanjutkan dengan pembangunan jalan strategis nasional sampai ke perbatasan negara; dari Tebas, Tekarang, Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat dan Paloh,” jelas Suriansyah.
Pembangunan konstruksi Jembatan Sungai Sambas Besar, kata Legislator Partai Gerindra ini, menggunakan APBN. Tetapi untuk pembebasan lahannya bersber dari APBD Kabupaten Sambas dan Provinsi Kalbar.
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang membantu biaya pembebasan lahan untuk Jembatan Sungai Sambas Besar, patut diapresiasi.
”Niat baik Gubernur ini kita sambut baik, karena kalau hanya menggunakan APBD Kabupaten untuk pembebasan lahan tersebut, tentu akan sangat memberatkan,” ujar Suriansyah.
DPRD Provinsi Kalbar, lanjut Suriansyah, siap mengawasi dan mengawal niat baik tersebut. “Akan dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020,” ungkapnya.
Biaya pembebasan lahan untuk Jembatan Sungai Sambas Besar itu rencananya dari hasil penjualan sebagian aset Pemprov Kalbar. ”Kami tentu akan mengawalnya,” tutup Suriansyah.(dik)