Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / Bupati Landak Protes PLN Tangguhkan Pemasangan Listrik Subsidi

Bupati Landak Protes PLN Tangguhkan Pemasangan Listrik Subsidi

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Untuk sementara waktu mulai pertengahan tahun 2020 ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ngabang belum melayani pemasangan listrik skala rumah tangga dengan daya 450 va dan 900 va yang dikarenakan adanya kebijakan baru dari PT. PLN (Persero) agar subsidi listrik bisa dialihkan kepada pemasangan baru.

PLN Rayon Ngabang saat ini hanya bisa menampung semua permohonan yang diajukan warga sampai menunggu kebijakan selanjutnya dari PT. PLN (Persero) dan kebijakan ini bukan saja berlaku di Kabupaten Landak melainkan seluruh area Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta PT. PLN (Persero) untuk segera mengeluarkan kebijakan secara cepat agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu pemasangan listrik skala rumah tangga tersebut.

“Saya meminta pihak PLN segera mengeluarkan kebijakan yang cepat dalam pemasangan listrik bersubsidi skala rumah tangga ini sesuai dengan kebutuhan mereka yakni 400 va dan 900 va, karena mereka juga sangat membutuhkan penerangan dirumah,” Kata Karolin, Jum’at (26/06/20) di Ngabang.

Lebih lanjut Karolin mengingatkan pihak PLN agar lebih responsif dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

“Saya berharap pihak PLN harus lebih serius dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan hanya melakukan tagihan yang menunggak saja dikerjakan, tetapi pelayanan pemasangan listrik bersubsidi untuk masyarakat kecil juga harus dikerjakan,” jelas Bupati Landak.

Untuk diketahui pemasangan pelanggan PLN yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar dalam database yang dimiliki oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menurut Bupati Landak hal ini lebih efektif dilakukakan dengan mengandalkan survey lapangan untuk memastikan calon pelanggan yang berhak atas listrik subsidi.

“Di Kabupaten Landak kita masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk dalam data di TNP2K, sehingga sebaiknya selain menggunakan data TNP2K juga mengandalkan survey lapangan untuk memastikan calon pelanggan berhak atas listrik subsidi,” terang Karolin yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, Samuji mengatakan mekanisme layanan permohonan pasang baru untuk daya 450 VA dan 900 VA sudah dikeluarkan. Saat ini seluruh Unit layanan PLN di masing-masing daerah dapat melaksanakan layanan pasang baru dengan daya dimaksud.

“Masyarakat atau calon pelanggan PLN yang ingin mengajukan permohonan pasang baru dengan daya 450 VA dan 900 VA untuk segera mendaftar dan akan dilayani dengan syarat tidak ada perluasan jaringan. Namun Masyarakat atau calon pelanggan PLN yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar dalam database yang dimiliki oleh TNP2K. Jadi, jika calon pelanggan yang dimaksud mendaftar atau mengajukan permohonan pasang baru, dan terdaftar dalam database TNP2K maka secara otomatis masuk dalam katagori pelanggan bersubsidi,” ungkap Samuji saat dikonfirmasi melaui via seluler. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *