Minggu , 24 November 2024
Home / NEWS / Dewan Kalbar Minta Distan Usulkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi

Dewan Kalbar Minta Distan Usulkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi

Affandie AR

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–DPRD Provinsi Kalbar menyarankan Dinas Pertanian (Distan) mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kalau tidak, para petani di provinsi ini akan selalu kekurangan penyubur tanaman tersebut.

“Swasembada pangan yang ingin dicapai pun jadi hanya mimpi,” ingat Affandie AR, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, ditemui usai Rapat Kerja dengan mitra kerjanya, di Ruang Meranti DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (10/06/2020).

Affandie menjelaskan, kekurangan pupuk bersubsidi di tingkat petani Kalbar selama ini, memang karena kuota yang diusulkan dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tidak semuanya dipenuhi Kementan RI.

“Kementan hanya menyetujui sekitar 30 persen dari e-RDKK tersebut. Sehingga kita kekurangan mencapai 70 persen. Kalau seperti ini, sampai kapanpun masalah pupuk ini tidak akan tuntas,” ucap Affandie.

Kekurangan kuota pupuk bersubsidi tersebut, lanjut Legislator Demokrat ini, tidak mungkin ditutup dengan APBD Provinsi atau Kabupaten/Kota. “Karena ini barang bersubsidi yang sudah dibayar negara ke produsen,” jelasnya.

Florentinus Anum

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) Kalbar, Florentinus Anum mengatakan, usulan kuota pupuk bersubsidi melalui e-RDKK meningkat setiap tahun.

“Tetapi yang mampu diberi (dikabulkan-red) pemerintah pusat itu menurun. Seperti pada tahun ini yang jauh menurun. Ini menyangkut masalah kemampuan keuangan negara,” jelas Anum.

Sebenarnya, lanjut Arum, untuk pupuk bersubsidi di Kalbar ini tidak ada istilah langka. “Tetapi kalau kurang, mungkin kurang, karena kuotanya ditetapkan oleh pusat,” terangnya.

Kuota yang ditetapkan Kementan jauh dari kebutuhkan yang diusulkan daerah, juga diamini Anum. “Yang disetujui pusat lebih rendah, kurang lebih 30 persen dari yang dibutuhkan,” ucapnya.

Berdasarkan kuota yang ditetapkan pusat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan menyalurkan ke kabupaten/kota secara proporsional sesuai yang mereka usulkan.

“Apabila suatu kabupaten kekurangan pupuk bersubsidi, jauh dari kebutuhannya, maka diterapkan sistem relokasi, yakni dipenuhi dari kuota kabupaten lain yang penyerapan kuota bulanannya rendah,” papar Anum.

Sebagai contoh, kebutuhan pupuk di Kabupaten Sambas sangat tinggi dan serapan kuota bulanannya juga besar, maka diambil dari kabupaten yang penyerapannya kurang. “Memang begitu mekanismenya. Kalau bulan berikut serapannya tinggi, dikembalikan lagi,” tutur Anum.

Saat ini, ungkap dia, penyerapan pupuk bersubsidi yang dilakukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di semua kabupaten/kota di Kalbar sangat bagus, di atas 50 persen. “Bahkan dari beberapa kabupaten melebihi serapan kuota per bulannya,” pungkas Anum.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *