KALIMANTAN TODAY, SANGGAU Sebanyak 10 perusahaan pemenang lelang melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan di aula Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau, Rabu (10/6/2020) pagi.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan kontrak antara pengguna anggaran dengan penyedia jasa. Dan alhamdulillah sudah selesai. Tadinya kita berharap, para direktur perusahaan yang hadir. Sebanyak 10 perusahaan yang sudah berhasil memenangkan tender, yang sudah kita lakukan beberapa hari yang lalu,” kata John Hendri usai acara.
John mengatakan, momen teken kontrak itu sangat diperlukan, utamanya bagi masyarakat. Inilah bukti program pembangunan betul-betul dilaksanakan, meski di tengah pandemi COVID-19.
Kepada para pemenang, John berpesan untuk segera memulai pekerjaan. Pasalnya masyarakat sudah lama menunggu. Kemudian, tetap mengikuti protokol kesehatan. Para penyedia jasa juga diminta untuk membentuk gugus tugas penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah kerjanya masing-masing.
“Tadi kita sampaikan juga dengan para penyedia, ada satu klausul dari instruksi Menteri PUPR bahwa kita wajib membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Artinya kalau sudah ada tim tadi, paling tidak peyedia ini tentunya punya tenaga kerja, kalau dia berasal dari luar itu harus melakukan cek kesehatan, suhu tubuh sebagainya. Kalau tidak, jadi masalah juga di lapangan. Pastikan dulu bahwa pekerja yang dipekerjakan itu sehat,” terangnya.
Pada acara teken kontrak itu, John Hendri juga mengundang pihak kejakasaan dan Polres Sanggau, untuk membantu melakukan pengawasan. Ia berharap para penyedia tak memanfaatkan kondisi COVID-19.
“Makanya hari ini hadir beliau berdua untuk memberikan arahan pencerahan kepada para penyedia, supaya tadi, kita juga berharap jangan sampai ada penyedia ini main-main dalam bekerja,” pungkas John. (Ram)