KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Rapat persiapan penerapan new normal di tengah pandemi Coronavirus Desease (COVID-19) digelar aula lantai II kantor Bupati Sanggau, Selasa (2/6/2020). Ada tiga hal yang dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Sanggau, Paolus Hadi, itu.
“Pertama, terkait tiga intruksi dari pemerintah pusat berkaitan dengan ASN yang tentunya akan kita tindaklanjuti supaya mereka bisa bekerja di tengah pandemi COVID-19 ini. Nanti kita rancang SK nya, baru pelan-pelan akan dimaksimalkan pelaksanaannya,” kata Paolus Hadi ditemui wartawan usai rapat.
Kedua, terkait perdagangan. Pemkab Sanggau sedang menyiapkan aturan di tengah pandemi COVID-19 agar lebih tertib, dengan mengedepankan protokol kesehatan. Ketiga adalah soal ibadah.
PH, sapaan Paolus Hadi, mengatakan soal ibadah juga merupakan domain Pemda. Pasalnya sudah ada surat edaran dari Kementerian.
“Ini yang mendesak. Tapi belum kita finalkan karena ini sangat sensitif. Dalam Minggu-Minggu ini kita akan rapat dengan para tokoh agama. Soal ibadah inipun nanti harus jelas dan mekanisme di tingkat kita juga harus ada,” terangnya.
Yang pasti, kata PH, Kabupaten Sanggau belum bisa diberlakukan new normal.
“Cuma mempersiapkan aturannya, khususnya yang tiga tadi soal ASN karena sudah ada aturan di atasnya,” ungkapnya.
Kabupaten Sanggau juga tidak termasuk zona yang dianjurkan untuk diberlakukannya new normal karena bukan masuk daerah yang 102 Pemda yang dianjurkan.
“Tapi tetap kita akan berjuang untuk memastikan di Kabupaten Sanggau ini nanti mungkin ada daerah yang kita pastikan hijau,” tuturnya.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Sanggau AKBP. Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sgu Letkol. Inf. Gede Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus, Wakil Ketua dua DPRD Sanggau, Acam, Kepala Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono, Kepala Kantor Kementerian Sanggau H. M. Taufik, sejumlah Pimpinan OPD terkait dan para Staf Ahli serta para Asisten di Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau. (Ram)