KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kendati tidak termasuk daerah percontohan atau adaptasi “New Normal”, Provinsi Kalbar juga akan menerapkan fase beraktivitas normal dengan tetap patuh pada aturan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini.
“Rencana penerapan New Normal di Kalbar ini patut kita sambut baik. Tetapi juga harus disikapi dengan hati-hati,” ingat Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Minggu (31/05/2020).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan akan memberlakukan protokol New Normal di Provinsi Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, Sumatera Barat dan Gorontolo.
Kemudian 25 kabupaten/kota di Indonesia juga sedang mempersiapkan fase New Normal di tengah pandemi Covid-19 ini, yakni:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoarjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) tersebut, Gubernur Kalbar, Sutarmidji pun merencanakan penerapan New Normal di provinsi yang meliputi 14 kabupaten/kota ini, dimulai dari tempat ibadah.
Keputusan Sutarmidji atau karib disapa Midji tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan intansi terkait di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (29/05/2020) lalu.
Kebijakan Pempus maupun Pemprov Kalbar untuk menerapkan New Normal tersebut, menurut Suriansyah, sangat penting supaya roda perekonomian dapat bergerak kembali setelah terhenti sejak penanganan pandemi global Covid-19.
Dengan diterapkan fase New Normal, lanjut Suriansyah, produktivitas masyarakat seperti pegawai, pekerja hulu dan lainnya akan berjalan kembali. “Harapannya kondisi ini cepat pulih, tatanan kehidupan baru dapat cepat tercapai,” katanya.
Indonesia, khususnya Provinsi Kalbar, kata Suriansyah, juga harus belajar dengan negara-negara lain yang menerapkan New Normal. “Ada negara yang berhasil melaksanakannya tanpa memicu kasus-kasus Covid-19 yang baru,” ungkapnya.
Tetapi, ada juga negara seperti Korea Selatan (Korsel) yang menerapkan New Normal malah berdampak pada penambahan kasus Covid-19, terutama di lembaga pendidikan.
“Makanya perlu petunjuk dan arahan yang tegas dalam mempersiapkan New Normal. Misalnya di pasar-pasar seperti apa, rumah ibadah dan juga sekolah. Sehingga tujuan New Normal dapat tercapai tanpa harus mengorbankan masyarakat,” jelas Suriansyah.
Menurut Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, fase New Normal memerlukan kedisiplinan yang tinggi dari seluruh masyarakat. “Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga potensi penyebaran Covid-19 bisa kita antisipasi,” ujar Suriansyah.
Olehkarenanya, Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan apabila pemerintah sudah memutuskan untuk menerapkan New Normal.
“Seperti tetap mengenakan masker, menggunakan hand sanitizer, menjaga kebersihan, menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan lainnya,” pungkas Suriansyah.(dik)