KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Terkait wacana penerapan new normal, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah mendiskusikan hal tersebut. Diakuinya, persiapan penerapan new normal sudah harus disusun. Terlebih saat ini pembatasan-pembatasan di Kota Pontianak sudah diberlakukan pada setiap aktivitas masyarakat, baik itu sosial, ekonomi, pendidikan, ibadah dan sebagainya. Penerapan new normal itu akan dilaksanakan berdasarkan seberapa besar tingkat ketertularan atau penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak. “Artinya, peningkatan ketertularan virus corona di Kota Pontianak akan menjadi salah satu dasar menerapkan new normal,” ujarnya usai mengikuti video conference dengan Menteri Dalam Negeri terkait Lomba Inovasi Daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di Ruang Pontive Center, Jumat (29/5).
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mempersiapkan materi untuk Lomba Inovasi Daerah dalam penanganan Covid-19. Lomba yang digelar Kementerian Dalam Negeri ini berupa video yang menampilkan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional, pasar modern, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan obyek wisata. Ia menerangkan, dalam konten video yang akan diikutsertakan untuk lomba nantinya berisikan langkah yang dilakukan Pemkot Pontianak dengan mengarah pada penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. “Misalnya bagaimana pasar tradisional berjarak, wajib menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, sistem pembayarannya, komunikasinya seperti apa,” jelasnya
Lomba yang diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia ini akan memperebutkan juara pertama, kedua dan ketiga. Edi menambahkan, untuk mempersiapkan konten video yang akan diikutsertakan dalam lomba tersebut, pihaknya akan menginventarisir terlebih dahulu sasaran atau tempat yang layak untuk tampil pada ajang lomba nasional itu.
Kemudian, pihaknya juga akan mengajak startup-startup muda untuk berpartisipasi dalam lomba ini. Misalnya, bagaimana konsep new normal di pasar tradisional. Pemerintah daerah didorong untuk terus berinovasi dan melakukan kreativitas bagaimana suatu daerah menciptakan kehidupan normal yang baru. “Dengan mengutamakan prinsip-prinsip protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19,” terangnya. ( jim/prokopim )