Jumat , 22 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Wacana PSBB Kota Pontianak, Amin: Pertimbangkan dengan Matang

Wacana PSBB Kota Pontianak, Amin: Pertimbangkan dengan Matang

Foto: Sy Amin Muhammad Assegaf

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Wacana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pontianak untuk melawan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan, tidak terkecuali dari DPRD Provinsi Kalbar.

Masyarakat yang berjualan dan belanja di Kota Pontianak yang tidak mengenakan masker dirazia, disuruh balik, tidak ada solusi. Semestinya, dengan keharusan memakai masker ini, pemerintah juga menyediakan masker

“Kalau tanda-tanda penyebaran Covid-19 semakin membahayakan, kita dukung. Tetapi perlu dipertimbangkan dengan matang,” kata Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ditemui kalimantantoday.com di ruang kerjanya, Senin (27/04/2020).

BACA: Kota Pontianak Belum Putuskan Pemberlakuan PSBB

BACA: Pontianak Gelar Patroli Skala Besar, Libatkan 527 Personil TNI dan Polri

Salah satu yang patut dipertimbangkan, kata Amin, terkait kondisi sosial kemasyarakatan di Kota Pontianak dan kabupaten di sekitarnya. “Pertimbangkan juga taraf hidup masyarakat ketika PSBB itu diterapkan,” ucapnya.

Seperti diketahui, penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 (PP 21/2020). Sementara detail persyaratannya dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 (Permenkes 9/2020) tentang Pedoman Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan peraturan tersebut, yang dimaksud PSBB yakni pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.

Untuk menetapkan PSBB, setiap wilayah harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya, jumlah kasus atau jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, serta terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Amin mengingatkan, sebelum Gubernur atau Wali Kota/Bupati mengusulkan penerapan PSBB tersebut, hendaknya benar-benar mempertimbangkannya secara matang. “Jangan sampai nanti, hanya karena kita mengeluarkan aturan sepihak tanpa mempertimbangkan sosial kemasyarakatan, malah membahayakan kondisi masyarakat kita,” ingatnya.

Legislator NasDem ini yakin, kepala daerah mempunyai tujuan yang baik ketika mengusulkan penerapan PSBB tersebut. Namun, patut diperhatikan, jangan sampai memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kelaparan dan lainnya.

Menurut Amin, segala langkah yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tentunya harus disertai solusi. Bukan hanya PSBB yang saat ini masih berupa wacana, tetapi juga yang lainnya seperti Patroli Berskala Besar yang baru dilakukan di Kota Pontianak.

“Masyarakat yang berjualan dan belanja di Kota Pontianak yang tidak mengenakan masker dirazia, disuruh balik, tidak ada solusi. Semestinya, dengan keharusan memakai masker ini, pemerintah juga menyediakan masker,” papar Amin.

Demikian pula dengan penyaluran bantuan kepada terdampak Covid-19 yang memunculkan masalah baru, yakni banyaknya warga yang tidak layak menerimanya.

Amin mengungkapkan, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pontianak menerima keluhan dari konstituennya bahwa bantuan Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) tidak tepat sasaran.

Langkah untuk menghadapi dampak Covid-19 ini seyogianya menjadi solusi bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah baru. “Ini perlu keseriusan dan ketelitian dari pihak terkait,” tutur Amin.

Ia kembali menegaskan, DPRD Provinsi Kalbar mendukung segala bentuk upaya atau langkah untuk menangani Covid-19, asalkan dengan pertimbangkan berbagai akibat dan menyediakan solusinya. Sehingga tidak memunculkan masalah sosial kemasyarakatan yang tidak diinginkan bersama.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Klaim Persentase Stunting di Sanggau Turun Drastis, Jadi Segini

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski persentase pervalensi stunting di Kabupaten Sanggau tahun 2024 naik-turun (fluktuatif), namun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *