Sabtu , 23 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Jangan Mudik Dulu

Jangan Mudik Dulu

Sy Amin Muhammad Assegaf

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–
Menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran, dapat dipastikan setiap perantau, baik yang bekerja atau menyelesaikan studinya, ingin pulang ke kampung halaman atau mudik. Namun lebih baik niat baik tersebut diurungkan.

“Masyarakat jangan mudik dululah, karena pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) masih melanda daerah kita,” kata Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/04/2020).

Kalau masih memaksakan diri untuk mudik, ingat Amin, setibanya di kampung halaman pun akan langsung dijadikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang diharuskan menjalani karantina mandiri.

Selain itu, lanjut Legislator NasDem ini, mudik di tengah maraknya pandemi Covid-19, sangat rentan memperluas penyebaran virus yang kali pertama ditemukan Wuhan, China tersebut.

“Kita harus memahami, dalam kondisi sekarang sangat tidak memungkinkan untuk pulang kampung. Walaupun tubuh kita tidak menunjukkan gejala infeksi Covid-19,” ujar Amin.

Menurut Amin, tidak mudik merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dan juga sebagai langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga dan warga di kampung halaman.

“Jangan pulang kampung dululah, jangan mudik dulu sampai pandemi Covid-19 ini benar berakhir. Ini demi kebaikan kita bersama,” tegas Amin.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebugaran tubuh dan mengonsumsi makanan bergizi guna memperkuat imun tubuh, selalu mengenakan masker ketika terpaksa harus keluar, dan tetap menjaga jarak (physical distancing).(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *