KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak bersama Kepolisian Resor Landak membentuk Tim Satuan Tugas Pangan guna mengantisipasi penimbunan bahan-bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat terutama pada saat wabah Corona Virus Disease (COVID-29) melanda Indonesia termasuk di Kabupaten Landak.
Mengantisipasi hal tersebut Satgas Pangan langsung melakukan pengecekan ke lapangan terkait stok produk – produk disinfektan dan stok bahan pokok kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, terutama memanfaatkan peluang disaat wabah COVID-19 saat ini.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan pembentukan Tim Satgas Pengan ini betujuan untuk mengantisipasi para pedagang untuk melakukan penimbunan stok bahan pokok, stok disinfektan dipasaran.
“Tim Satgas Pangan sudah turun kelapangan untuk mengecek bahan pokok dan bahan disinfektan di beberapa toko dan warung-warung yang ada di Kota Ngabang, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi para pedagang agar tidak melakukan penimbunan,” ucap Karolin selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan ada beberapa toko dan warung yang memang sudah kehabisan stok bahan disinfektan namun tidak ditemukan penimbunan bahan-bahan tersebut dilapangan.
“ada beberapa toko dan warung yang memang sudah kehabisan stok bahan disinfektan sejak beberapa minggu ini karena stok kosong dan belum masuk lagi, tetapi untuk bahan pokok seperti beras, gula, bawang merah, bawang putih masih ada,” terang Karolin.
Bupati Landak mengimbau para pedangan untuk tidak memanfaatkan moment Pandemi COVID-19 untuk mencari keuntungan yang berlebihan apalagi melakukan penimbunan stok barang yang dibutuhkan masyarakat.
“Saya mengimbau para pedagang untuk tidak memanfaatkan moment ini dengan mencari keuntungan yang berlebihan terlebih lagi melakukan penimbunan stok-stok barang tersebut. Jika ditemukan pedagang melakukan penimbunan, maka akan berurusan dengan hukum. Mari kita bersama-sama saling mendukung serta saling membantu dalam situasi seperti saat ini,” ungkap Karolin (Sab).