Minggu , 24 November 2024
Home / NEWS / Pemkot Pontianak Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 2 Mei 2020

Pemkot Pontianak Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 2 Mei 2020

Ilustrasi/ ANTARA FOTO/Hendra Sonie

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP hingga tanggal 2 Mei 2020. Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18/Disdikbud/Tahun 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik di rumah. “Langkah itu diambil memperhatikan situasi dan kondisi masa darurat virus corona (Covid-19) dan akan kita tinjau kembali melihat kondisi nanti,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kamis (9/4).

Dalam proses pembelajaran di rumah, ia meminta para guru SD dan SMP meningkatkan variasi proses pembelajaran dari rumah melalui daring atau online. “Tujuannya untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan tidak membebani peserta didik dengan tugas yang diberikan,” jelasnya.

Sementara bagi guru-guru agama pada jenjang SD dan SMP, Edi meminta para siswa diarahkan secara daring atau online dalam melaksanakan ibadah, membaca dan menghafal kitab suci serta doa-doa. “Sesuai dengan tuntunan agama masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan guru-guru yang ada pada satuan PAUD, ia mengimbau agar anak didik tidak diberikan tugas-tugas selama pandemi Covid-19. Anak-anak diberikan keleluasaan bermain bersama orang tua di rumah. Namun demikian, para guru PAUD tetap berkomunikasi dengan orang tua peserta didik untuk memberikan arahan terkait cara anak bermain di rumah. “Keterlibatan orang tua penting selama anak-anak PAUD belajar di rumah,” ucap Edi.

Ia juga meminta para kepala sekolah atau lembaga pendidikan melakukan pemantauan proses pembelajaran terhadap tenaga pendidik secara daring. Sedangkan Pengawas Pembina Sekolah dan Penilik Non Formal dimintanya melakukan pemantauan dan supervisi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Edi mengimbau para orang tua siswa dan tenaga pendidik untuk mengawasi anak didik selama di rumah. “Dengan memperhatikan protokol pencegahan penularan Covid-19 terutama penerapan physical distancing, tidak keluar rumah dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (prokopim )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Gelar Germas di Kantor Camat Kapuas, Stepanus Jonedi: Upaya Preventif agar Masyarakat Sehat

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kecamatan Kapuas menjadi lokasi kelima Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *