KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalbar meminta Gubernur Kalbar membatalkan penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Kalbar Tahun Anggaran 2020 senilai Rp50 Miliar. Dialihkan untuk menangani wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Juga akan memotong biaya pembangunan Kantor Gubernur Kalbar. Tetapi persentasenya belum disebutkan dari rencana biaya total pembangunan sekitar Rp100 Miliar
“Jadi, bukan hanya pemotongan anggaran perjalanan dinas dan pembangunan Kantor Gubernur,” kata Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (03/04/2020).
Legislator Partai Gerindra ini mengungkapkan, biasanya penyertaan modal ke Bank Kalbar itu langsung ditransfer dari Kas Daerah.
“Menurut kami, semestinya belum (ditransfer-red), makanya rekan-rekan Dewan mengusulkan direalokasi saja untuk menangani wabah Covid-19,” jelas Suriansyah.
Usulan pembatalan rencana penyertaan modal ke Bank Kalbar itu merupakan hasil Rapat Banggar yang dihadiri Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (02/04/2020).
Suriansyah menjelaskan, Rapat Banggar DPRD Provinsi Kalbar ini digelar untuk menyikapi surat dari Eksekutif yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.
“Tentang pergeseran anggaran untuk belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2020 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Sekretariat DPRD Kalbar,” ujar Suriansyah.
BACA: Mayat Gadis 16 Tahun Gegerkan Warga Desa Pak Mayam Ngabang, Diduga Korban Pembunuhan
BACA: Bank Kalbar Dinilai Kalah dengan CU
BACA: Kerjasama Dengan Bank Kalbar Pemkot Pontianak Mulai Berlakukan Kartu ASN
Dalam surat tersebut, Gubernur Sutarmidji melalui Sekda menyatakan akan memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 40 persen di masing-masing SKPD, dialihkan untuk menangani pandemi Covid-19.
“Juga akan memotong biaya pembangunan Kantor Gubernur Kalbar. Tetapi persentasenya belum disebutkan dari rencana biaya total pembangunan sekitar Rp100 Miliar,” kata Suriansyah.
Terkait realokasi anggaran untuk menangani Covid-19 itu, total biaya perjalanan dinas Anggota dan Staf DPRD Provinsi Kalbar yang dipotong semula direncanakan Rp14 Miliar.
“Tetapi setelah dibahas lebih lanjut oleh TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) nilainya menjadi sekitar Rp12,7 Miliar,” ungkap Suriansyah.
Anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Kalbar yang dipotong 40 persen tersebut meliputi kegiatan Panitia Khusus (Pansus), konsultasi, studi banding, Peningkatan Sumber Daya Manusia (PSDM), Badan Musyawarah (Banmus), Badab Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Pada prinsipnya, kata Suriansyah, DPRD Provinsi Kalbar mendukung kebijakan Gubernur Sutarmidji untuk merealokasi atau menggeser anggaran tersebut. “Karena eskalasi penyebaran Covid-19 ini masih tinggi. Tentu penanganannya harus kita dukung,” ucapnya.
Kalaupun Gubernur masih membutuhkan anggaran tambahan untuk menangani penyebaran Covid-19, lanjut dia, para Wakil Rakyat Kalbar ini akan tetap menyetujuinya. “Karena memang untuk mengatasi Covid-19 ini memerlukan langkah dan dukungan bersama,” jelas Suriansyah.
Dengan catatan, tegas Suriansyah, anggaran tersebut benar-benar digunakan secara baik, transparan dan tetap sasaran untuk menangani Covid-19. “Misalnya terkait pemenuhan APD (Alat Pelindung Diri) tenaga medis, Rapid Test Kit, seperti yang dikeluhkan akhir-akhir ini,” paparnya.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar juga berharap dilibatkan langsung dalam penyaluran APD, Rapid Test Kit dan lain ke setiap kabupaten/kota. “Karena kami mengetahui keperluan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing,” jelas Suriansyah.
Pelibatan ini juga untuk pengawasan yang dilakukan DPRD Provinsi Kalbar. “Apabila kami tidak dilibatkan, kami menjadi tidak tahu, apakah dana yang dihimpun ini benar-benar digunakan untuk seluruh Kalbar atau tidak,” pungkas Suriansyah.(dik)