Minggu , 13 April 2025
Home / LANDAK / Landak Urutan Dua Tertinggi Di Kalbar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Landak Urutan Dua Tertinggi Di Kalbar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pontianak melakukan audiensi dengan Bupati Landak dalam agenda progres Kabupaten Landak masuk dalam kategori sedang dan masuk dalam urutan ke dua capaian tertinggi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 dengan persentase capaian 53,43% yang bertempat di Kantor Bupati Landak, kamis (10/04/25).

Total kepesertaan aktif baik dari pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah sebanyak 69.590 peserta dari total kepesertaan sebanyak 130.245 peserta.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Landak yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu masyarakat Kabupaten Landak, karena di tahun 2024 total klaim sebanyak 3.568 klaim dengan nominal klaim sebesar 30,989 milyar rupiah,” ucap Karolin.

Dari 3.568 klaim tersebut meliputi jaminan kematian 138 klaim dengan total nominal 5,778 milyar rupiah, jaminan kecelakaan kerja 214 klaim dengan total nominal 1,941 milyar rupiah, jaminan hari tua 1.980 klaim dengan total nominal 21,722 milyar rupiah, jaminan pensiun 860 klaim dengan total nominal 949 juta rupiah, jaminan kehilangan pekerjaan 297 klaim dengan total nominal 298 juta rupiah dan beasiswa 79 klaim dengan total nominal 300 juta rupiah.

Bupati Karolin menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan dengan regulasi kewajiban kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kita berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kedepannya ini akan kita tingkatkan lagi yakni cakupan kepesertaan pekerja rentan, pekerja perkebunan sawit maupun kepesertaan bagi para petani,” terang Karolin.

Diakhir audiensi Bupati Landak bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada kepesertaan pekerja perkebunan sawit. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dewan Singgung DBH Sawit dalam Rekomendasi atas LKPj Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan …