
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun anggaran 2024, Rabu (09/04/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance itu dihadiri Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, parwakilan Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rekomendasi DPRD Kabupaten Sanggau dibacakan Dicky dari Fraksi Nasdem. Dalam rekomendasinya, DPRD membeberkan berbagai sektor. Satu di antaranya adalah persoalan perkebunan. Pemerintah diharapkan pro aktif terkait permasalahan perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan.
“Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat pro aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait maupun pihak-pihak lainnya dalam rangka mencari solusi tentang mekanisme penyelesaian terhadap perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan tersebut,” kata Dicky.
Terkait alokasi kebijakan transfer ke daerah, DPRD menyarankan Pemda Sanggau terutama instansi terkait melakukan pendataan terhadap luasan serta produksi perkebunan kelapa sawit baik berupa perusahaan maupun mandiri.
“Hal ini terkait dengan peraturan mengenai dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit yang tertuang pada peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2023 tentang dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit yang merupakan bagian dari transfer ke daerah,” ujar Dicky.
DBH dialokasikan berdasarkan pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit. Ia menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sanggau tahun 2023 luas tanaman menurut kecamatan seluas 346,821 hektar dan produksi sebesar 1.264.957 ton./
“Perlu kami sampaikan juga bahwa DBH dari perkebunan kelapa sawit tahun 2025 sebesar Rp. 10.340.366.000,” sebut Dicky. (Ram)