
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna penyampaianLaporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun anggaran 2024, Jumat (21/03/2025) di lantai III Gedung DPRD Sanggau.
Penyampaian LKPj dibacakan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena. Dalam sambutannya, Politisi Partai Golkar itu mengatakan LKPj berisi laporan hasil penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
“LKPj ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini disampaikan kepada DPRD sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkap Susana, Jumat (21/3/2025).
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto didampingi Wakil Ketua I Timotius Yance itu, Susana membeberkan pendapatan daerah Kabupaten Sanggau tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun dengan realisasi mencapai 100,29 persen. Sumber pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta belanja daerah yang terealisasi sebesar 91,62 persen.
“Selain pencapaian anggaran, pemerintah daerah juga fokus pada peningkatan kualitas air, udara, pendidikan, dan kesehatan. Peningkatan profesionalitas aparatur sipil negara serta akuntabilitas kinerja juga menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Susana mengungkapkan, Kabupaten Sanggau telah menerima berbagai penghargaan pada tahun 2024 atas kinerja pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Kalimantan Barat dan penghargaan perencanaan pembangunan daerah terbaik tingkat provinsi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Sanggau,” ujarnya. (Ram)