
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat membuat sejumlah pejabat daerah pusing tujuh keliling.
“Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini sudah bergejolak di mana-mana, karena ini memang menyangkut hidup orang. Jadi ini kan sudah keputusan pusat, kita di pemda ini apapun keputusan pusat, kita tidak bisa ngomong apa-apa,” keluh Ketua DPRD Kabupaten Sangau, Hendrikus Hengki, Rabu (12/03/2025).
Setidaknya, lanjut Hengki, ada solusi dari pemerintah pusat terkait kebijakan yang sudah dikeluarkan tersebut. Termasuk apa yang harus dilakukan pemerintah daerah.
“Kalau memang ada penundaan atau apa, paling tidak apa sih solusi yang harus diberikan pemerintah daerah. Paling tidak digaji sesuai dengan gaji yang lama sambil menunggu. Jangan sampai mereka yang sudah sah sah diterima tiba-tiba tidak bekerja, kemudian menganggur lagi,” ungkapnya.
“Bahkan guru yang dulu mengajar, karena tidak digaji kan tidak mungkin kerja. Lalu bagaimana dengan proses belajar mengajar anak didik kita. Yang jelas ketika keputusan itu dibuat oleh pusat, harus ada solusinya di daerah. Kami tinggal menunggu apa sih instruksi selanjutnya dari pemerintah pusat terhadap ini. Kalau tidak pasti bergejolak,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, Hengki memastikan gaji untuk tenaga honorer yang lulus PPPK telah disiapkan hingga Juni 2025. Hal itu, lantaran estimasi dari Pemerintah Daerah bahwa CPNS dan PPPK akan diangkat pada Mei 2025. Bagaimana dengan gaji honorer selama menunggu pengangkatan.
“Nanti mudah-mudahan, ini kan masih berjalan selama enam bulan. Ke depan ini ada kebijakan dari pemerintah pusat. Kita menunggu langkah-langkah selanjutnya. Yang jelas jangan sampai keputusan pemerintah pusat tidak ada solusinya di daerah. Kami jadi pusing di daerah. Termasuk kami di DPRD sebagai kepanjangan tangan masyarakat,” terangnya.
Hengki mengaku tak dapat memutuskan apakah gaji honorer dari Juni-Desember 2025 akan dibayarkan melalui APBD perubahan sembari menunggu pengangkatan.
“Saya tidak bisa juga memutuskan. Yang jelas kita akan bicara dan berkompromi dengan Bupati, Wakil Bupati dan semuanya OPD-OPD yang terkait, bagaimana menangani masalah ini. Ini ujung-ujungnya daerah lagi yang kena. Bagaimana pun mereka diangkat dari daerah, dan digaji daerah,” ujarnya.
“Walaupun itu program pusat. Tujuannya agar ada integrasi. Jumlah pegawai dari pusat ke daerah jelas. Tidak ada lagi mark up jumlah pegawai. Untuk administrasinya tetap tertib,” sambungnya.
Sebagai Ketua DPRD, Hengki mengaku terkejut dengan penundaan tersebut. Bahkan ia menilai kebijakan tersebut sama halnya dengan jebakan.
“Terus terang, saya selaku Ketua DPRD, termasuk Bupati Sanggau juga terkejut ini. Kok tiba-tiba ditunda. Kalau begini, bagus tahun depan saja tesnya. Kenapa harus dipercepat tesnya. Begitu orang sudah tes, lulus, tahu-tahu ditunda. Ini kan jebakan juga bagi kami di daerah ini,” sesalnya. (Ram)