Kamis , 20 Februari 2025
Home / NEWS / Proses Belajar Mengajar Siswa Selama Ramadan, Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Sanggau

Proses Belajar Mengajar Siswa Selama Ramadan, Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Sanggau

Foto—Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Alipius

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau, Alipus mengaku belum menerima surat edaran resmi terkait proses belajar mengajar siswa selama Ramadan tahun 2025.

“Biasanya ada aturan tiga menteri yang menetapkan untuk pembelajaran bulan puasa. Yang sudah ada itu libur dalam rangka menyambut puasa dan lebaran. Kalau untuk sekolah, sebelum puasa ada libur sekitar seminggu. Ini berlaku untuk sekolah-sekolah negeri,” kata Alipus kepada kalimantantoday.com, Sabtu (15/02/2025).

“Kalau untuk sekolah swasta apalagi yayasan keagamaan di luar yayasan Islam, dia bisa menyesuaikan dengan kurikulum pembelajaran. Kalau mau mengikuti edaran pemerintah, silakan saja. Kita diberikan libur untuk menyabut puasa satu Minggu. Kemudian menjelang lebaran itu sekitar dua Minggu. Jadi cukup panjang,” terangnya.

Yang pasti, kata dia, selama bulan puasa, pembelajaran tetap dilaksanakan. Hanya saja mungkin lebih banyak diisi dengan muatan-muatan materi keagamaan.

“Mungkin jadwal jam belajar akan dikurangi, seperti jam kantor juga. Tapi saya belum dapat edarannya, berapa jam pengurangan pada saat puasa. Nanti akan ada edaran bupati,” ungkapnya.

Secara eksplisit, Alipus menyebut libur menyambut Ramadan tahun 2025 mulai 27 Februari-5 Maret. Sedangkan libur menyabut Idul Fitri 2025 mulai 26 Maret-8 April. Dengan libur panjang tersebut, ia berharap dapat memberikan waktu para murid bisa mempersiapkan diri melaksanakan puasa dan menyambut Idul Fitri bersama orangtua.

Libur panjang itu, tegas Alipus, sama sekali tidak mengurangi jam belajar-mengajar selama satu semester atau setahun. Kalender pendidikan sudah ditetapkan dan pemerintah sudah menghitung betul.

“Kita mengikuti kalender pendidikan yang sudah ditetapkan. Tidak mengurangi jam belajar anak. Makanya pembelajaran di bulan puasa itu tetap dilaksanakan,” ujarnya.

“Walaupun kan kemarin ada beberapa usulan di bulan Ramadan itu diliburkan full, seperti di pesantren. Tapi kalau untuk sekolah negeri tetap dilaksanakn seperti biasa supaya tidak mengurangi jam pelajaran yang seharusnya diterima sisiwa dalam satu tahun ajaran,” jelas Alipius. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Mei 2025, 103 Jemaah Calon Haji Asal Sanggau Mulai Berangkat ke Tanah Suci

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Jemaah calon haji asal Kabupaten Sanggau dijadwalkan mulai berangkat ke Tanah Suci …