Kamis , 20 Februari 2025
Home / NEWS / Mulai Tahun Ajaran Baru, Dikbud Sanggau Bakal Terapkan Sekolah Lima Hari Seminggu 

Mulai Tahun Ajaran Baru, Dikbud Sanggau Bakal Terapkan Sekolah Lima Hari Seminggu 

Foto—Para pelajar SMPN 02 Sanggau

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Mulai tahun ajaran baru 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau berencana menerapkan proses belajar mengajar di sekolah selama lima hari untuk tingkat SD dan SMP.

“Kalau memungkinkan kita lakukan pembelajaran lima hari seminggu. Sesuai ketentuan juga dibolehkan. Tapi konsekuensinya dengan lima hari sekolah tidak menguangi jam belajar. Artinya jam sekolah akan ditambah. Kalau biasa enam hari pulang jam 12.00, kalau lima hari bisa pulang jam 13.00 atau jam 14.00. Soalnya jam hari keenam itu dikonversiikan ke lima hari. Jadi tidak mengurangi jam belajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Sanggau, Alipus, Sabtu (15/02/2025).

Ia menjelaskan, sekolah lima hari seminggu bukan hal baru. Sudah dilakukan di beberapa sekolah dan kabupaten. Terasuk secara nasional.

“Yang sudah banyak itu tingkat PAUD atau TK. Untuk tingkat SD dan SMP kita lihat perkembangan di tahun ajaran baru. Tidak mungkin kita lakukan di pertengahan tahun,” ujarnya.

Ia mengaku tak akan memaksakan sekolah mengikuti rencana tersebut. Bagi yang belum siap dan masih menginginkan proses belajar-mengajar selama enam hari seperti biasa, Alipus mengaku tak mempermasalahkannya.

“Kalau mereka siap lima hari, boleh. Kalau ada yang enam hari, seperti biasa tidak ada masalah,” imbuhnya.

Selain aturan yang membolehkan, Alipus mengaku dengan sekolah lima hari, waktu berinteraksi antara murid dan orang tua akan lebih banyak. Terlebih melihat banyak orang tua yang sehari-hari sibuk bekerja. Selain itu, waktu Sabtu-Minggu juga bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Seperti ekstra kulikuler. Bukan berarti dengan lima hari belajar, Sabtu-Minggu tidak boleh diisi dengan kegiatan sekolah, seperti pramuka, pengembangan minat dan bakat siswa,” sebutnya.

Belajar-mengajar selama lima hari juga kata Alipus tidak akan mengurangi jam mengajar para guru. Ia menyebut para guru minimal mengajar 24 jam selama sepekan. Di bawah itu, tak akan memperoleh tunjangan sertifikasi.

“Makanya untuk belajar juga sudah ditetapkan satu hari itu minimal tujuh atau delapan jam. Kalau dijadikan dari enam ke lima hari, otomatis jam belajarnya bertambah. Itu tadi, kalau dalam satu hari dia enam jam pelajaran, kalau dijadikan lima hari bisa jadi tujuh jam pelajaran, karena konversi dari jam pelajaran yang enam hari itu,” terangnya. (Ram)

 

Tentang Redaksi

Cek Juga

Mei 2025, 103 Jemaah Calon Haji Asal Sanggau Mulai Berangkat ke Tanah Suci

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Jemaah calon haji asal Kabupaten Sanggau dijadwalkan mulai berangkat ke Tanah Suci …