KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penandatangan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Kamis (23/01/2024) di halaman Kantor Kejari Sanggau.
Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, acara tersebut diikuti seluruh pejabat struktural dan staf Kejari Sanggau. Kajari melalui rilis yang disampaikan Kasi Intel Kejari Sanggau, Dicky Ferdiansyah mengatakan penandatangan Pakta Integritas merupakan acara sakral bagi seluruh abdi negara dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan merupakan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kejaksaan Negeri Sanggau,” tegas Kajari Sanggau.
Ia menegaskan, penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah konkret mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
Integritas, menurutnya, harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aspek pelayanan publik. Untuk mewujudkan WBK dan WBBM, harus mampu menghadirkan inovasi-inovasi pelayanan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kita banggakan ini.
Kajari menyebut keberhasilan pembangunan zona integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi, dedikasi, dan inovasi adalah elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
“Marilah kita jadikan pembangunan zona integritas ini sebagai momentum membangun budaya kerja yang lebih baik, demi kemajuan institusi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas orang nomor satu di Korps Adhyaksa Sanggau itu. (Ram)