Jumat , 10 Januari 2025
Home / NEWS / 9 Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Sanggau Lowong, Ini Daftarnya 

9 Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Sanggau Lowong, Ini Daftarnya 

Foto–Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sembilan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sanggau saat ini masih diisi Pelaksana tugas (Plt). Termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Tahun ini, rencanan Pemkab Sanggau akan menggelar open bidding (seleksi terbuka,red) untuk mengisi jabatan tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus. Lebih rinci, ia menyebut sembilan jabatan tersebut tersebut yaitu: Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Kepala Baperida (Dulu Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Herkulanus menjelaskan, lantaran Bupati Sanggau masih berstatus Penjabat (Pj), segala proses yang berkaitan dengan mekanisme jabatan pimpinan tinggi pratama harus atas izin Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami sedang dalam proses persiapan administratif. Jadi kita belum bisa memberikan terkait dengan kapan waktu pelaksanaannya. Nanti setelah proses-proses ini kita lakukan, baru kita nanti akan menunjukkan jadwal dan proses pelaksanaannya,” terang Herkulanus.

Ia mengaku BKPSDM Kabupaten Sanggau telah melayangkan surat permohonan ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan persetujuan terkait dengan panitia seleksi yang akan dibentuk.

“Kemudian kami juga sedang melakukan koordinasi yang nanti akan terlibat juga dalam proses seleksi terbuka ini. Jadi secara umum, dapat kami sampaikan bahwa untuk pengisian jabatan yang lowong itu akan kita lakukan di tahun 2025,” terangnya.

 

Meski Bupati Sanggau definitif belum dilantik, Herkulanus mengaku proses-proses tersebut sudah dapat dilakukan, dengan memprediksi berjalannya proses seleksi yang kemungkinan Bupati Sanggau periode 2025-2030 sudah dilantik.

“Nanti tentu hasil dari proses seleksi ini akan kita sampaikan ke bupati terpilih. Sebagai bupati definitif, tentu akan memilih salah satu dari tiga nominasi yang dihasilkan melalui proses seleksi terbuka,” terang Herkulanus.

“Tentu karena beliau baru menjabat, dan sebagaimana kita ketahui bahwa ada ketentuan, ada rentang waktu enam bulan semenjak dilantik, bupati definitif belum bisa melakukan proses mutasi dan promosi. Tetapi itu bisa dilakukan dengan mekanisme setelah mendapatkan izin dari Mendagri,” tambahnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

BAAS Strategi Percepat Penurunan Stunting di Sanggau 

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pj. Sekda Sanggau, Aswin Khatib mengungkapkan salah salah satu strategi perecpatan …