KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Anggota komisi XII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1, DR. (H.C). Drs. Cornelis, M.H menyerahkan secara simbolis Alat Masak Berbasis Listrik (AML) dari Program Kementerian ESDM – DPR RI untuk Desa Amboyo Inti di kantor Pos dan Giro Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat Senin (16/12/2024).
Menurut Cornelis,Pemerintah menyelenggarakan program penyediaan AML bagi rumah tangga yang sasarannya adalah pelanggan PLN dengan golongan tarif rumah tangga dengan daya 450 VA sampai dengan 1.300 VA rumah tangganya yang tidak memiliki Alat Masak Berbasis Listrik.
Untuk tahap awal Validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN setempat,” ujar Cornelis anggota DPRI RI Dua periode ini.
Selanjutnya dilakukan penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog, dan pendistribusian yang melibatkan PT Pos Indonesia dan atau badan usaha lain.
Cornelis menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu, program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih. (*)