Rabu , 12 Maret 2025
Home / KAPUAS HULU / DPRD Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Tiga Raperda Inisiatif Tahun 2024

DPRD Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Tiga Raperda Inisiatif Tahun 2024

Penyerahan Raperda Inisiatif DPRD Kapuas Hulu

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan penjelasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dalam rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (16/12/2204).

Dalam penyampaian tiga Raperda inisiatif DPRD Kapuas Hulu tersebut disampaikan langsung oleh Aweng Ketua Bapemperda Kapuas Hulu. Dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu dan dipimpin langsung oleh Yanto Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya Aweng Ketua Bapemperda Kapuas Hulu menyampaikan, tiga Raperda inisiatif DPRD Kapuas Hulu yang diusulkan ke eksekutif ini diantara Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Kedua, penyelenggaraan bantuan hukum dan ketiga penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Dibentuknya tiga Raperda inisiatif DPRD Kapuas Hulu menjadi Peraturan Daerah diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan  pemukiman kumuh karena perumahan dan pemukiman adalah hak hidup orang banyak dan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup lebih sehat,”  katanya.

Kemudian kata Aweng, dengan adanya penyelengaraan bantuan hukum diharapkan mampu memperluas jangkauan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dan kelompok rentan di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Diharapkan masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan yang mengalami persoalan hukum bisa mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Kemudian kata Aweng, dapat meningkatkan pelayanan perlindungan kepada masyarakat untuk mencapai ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten kepuas Hulu.  Selain itu keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintah dan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah.

“Turut serta dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten papuas Hulu khususnya dalam rangka untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten sebuah Hulu menuju Kapuas Hulu Hebat,” jelasnya.

Untuk itu kata Aweng, dirinya berharap terhadap usulan Raperda inisiatif ini ada tanggapan dari eksekutif dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah.

“Karena setelah dibahas bersama rancangan peraturan daerah ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkasnya. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ribuan Pelajar Kapuas Hulu Meriahkan Hari Pramuka Ke- 63

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Sedikitnya 1.254 peserta menghadiri upacara perayaan Hari Pramuka ke-63 …