KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata kelola, sarana dan prasarananya saat ini masih diupayakan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Stephanus Jonedi.
“Selama ini kabupaten yang sudah memiliki laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) antara lain Sintang, Ketapan dan Sambas. Untuk tahun sekarang kita masih menunggu restukturisasi. Jadi ditunda sementara. Kalau sudah ada regulasinya, Pergub, Perbup, SOTK, baru ditentukan, dari SDM-nya, tata kelolanya, sprasnya, gedungnya, maupun kelas pemeriksaannya,” kata Step, sapaan Stephanus Jonedi , Selasa (10/12/2024).
Artinya gedung Labkesda yang ada saat ini di kawasan RSUD. M.Th. Djaman yang baru, masih belum bisa difungsikan. Step mengatakan Labkesda itu nantinya menjadi laboratorium rujukan. Seperti pusat layanan kesehatan, laboratorium pun kata dia, punya tingkatan-tingkatan. Mulai dari Posyandu, Puskesmas, kemudian Labkesda dan Rumah Sakit.
“Memang di Puskesmas memiliki laboratorium, tapi ada batasannya. Kalau Posyandu itu hanya dua pemeriksaan, Puskesmas ada delapan pemeriksaan, sedangkan Labkesmas itu ada belasan pemeriksaan. Naik lagi ke rumah sakit, sampai lagi ke rujukan tingkat pusat. Kalau tidak salah ada lima tingkatan. Seperti tes Covid bisa dilakukan (di Labkesda), sepanjang dilengkapi Saprasnnya,” bebernya.
Step menjelaskan, jika disesuaikan dengan Integrasi Layanan Primer (ILP), Labkesda nantinya akan diisi sembilan orang dari sembilan unsur tenaga kesehatan. Ke depannya diharapkan akan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Nanti ada Kepala UPT-nya eselon IV. Petugasnnya dari unsur surveilen, analis kesehatan, Kesling, epidemologi dan lainnya untuk menentukan sampel. Tahun depan itu sudah harus difungsikan. Tenaganya kita rekrut nanti sepanjang memenuhi kriteria itu. Jadi kalau sudah bergerak, sama dengan rumah sakit, jadi BLUD. Berbayar, kecuali memang BPJS,” paparnya. (Ram)