KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Memasuki pekan kedua Desember 2024, serapan anggaran di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau baru di angka 50 persen. Hal itu diakui Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.
Ia mengaku minimnya serapan tersebut lebih kepada administrasi dari para rekanan yang belum diserahkan. Dinas Perkimtan dalam hal ini, kata Didit, hanya dalam posisi menunggu.
“Administrasi itu misalnya seperti MC, laporan progres, kemudian dokumentasi foto, gambar, baik gambar kerja maupun gambar terpasang, hasil uji lab. Nah itu yang belum masuk ke kita,” kata Didit Richardi, Senin (09/12/2024).
“Nah serapan tergantung itu. Kelengkapan persyaratan administrasi, baru ke kuitansi, lanjut ke SPM, baru tercatat sebagai penyerapan anggaran. Kami target 95 persen (serapan anggaran,red). Ini kan administasi, kerjaan sudah selesai,” tambahnya.
Didit optimis serapan akan mencapai target 95 persen. Ia di tahun-tahun sebelumnya, selalu ada ada lonjakan pada Desember, terkait administrasi dari rekanan.
“Optimis, ini sudah tiga tahun seperti ini. Tidak bisa mempercepat penyerapan anggaran kalau administrasinya belum masuk,” pungkasnya. (Ram)