KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Apel gabungan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) digelar di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (09/12/2024) pagi. Apel yang dihadiri Pj. Bupati Sanggau, Suherman, jajaran kepala OPD, Kades ASN tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama.
Ditemui usai apel, Kajari Sanggau mengatakan komitmen menjaga integritas dalam upaya nilai-nilai moral terhadap pola sikap anti korupsi merupakan tugas bersama. Apel gabungan tersebut, kata dia, sebenarnya memberikan gambaran, upaya mengeliminir atau menghapus tindakan-tindakan yang koru, tidak hanya dilakukan aparat penegak hukum, tapi harus juga diimplementasikan segenap jajaran pennyelenggara negara.
“Dalam hal ini pemerintah daerah. Khususnya tadi, kita memberikan apresiasi bagi tiga desa untuk mendorong atau stimulan bagi pemerintahan desa yang lain, sebagai jajaran pemerintahan terbawah. Kalau yang terbawah saja begitu bagus, akuntabel, transparan dan memberikan layanan publik yang prima, apalagi yang di atasnya,” kata Kajari.
Orang nomor satu di korps Adhyaksa Sanggau itu mengatakan penegakkan hukum harus satu napas dengan moralitas. Lebih tegas lagi, ia mengatakan percuma menjalankan tugas dan fungsi tapi meninggalkan moralitas.
“Jadi induk sikap itu ada di moralitas. Moralitas pasti ada kaitan dengan integritas. Perlu diapresiasi, Kabupaten Sanggau ini yang jelas dengan pretasi 10 tahun terakhir dengan WTP itu sudah luar biasa,” terangnya.
“Terus kita kawal dengan fungsi-fungsi kejaksaan dan APH yang lain, bahwa kita sudah banyak program-program pendampingan, program-program pengamanan proyek strategis daerah itu menjadi salah satu stimulan memperkuat komitmen bersama untuk menyatakan sikap bebas dari korupsi,” pungkas Kajari.
Sementara itu, Pj. Bupati Sanggau, Suherman menegaskan penyalahgunaan kewenangan harus dihindari. Termasuk peluang yang bisa menimbulkan perilaku korup, sehingga pembangunan di Kabupaten Sanggau adalah pembangunan yang berkualitas demi kemajuan Sanggau dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk Kades juga sama. Karena jajaran paling bawah tingkat tapak itu adalah Kepala Desa. Hal ini dibuktikan dengan Desa Tunggal Bakti selaku desa percontohan untuk anti korupsi. Saya berharap kepada Kepala Desa yang lain mencontoh apa yang sudah dicapai dan dilakukan desa tunggal bakti, sehingga baik dari pemeriintah Kabuapten dan desa kita ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN,” beber Suherman. (Ram)