KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski Kabupaten Sanggau menjadi salah satu lokasi Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dari Kementerian Kesehatan, namun tak semua rumah sakit dan Puskesmas dapat dijadikan tempat tugas dokter internship.
“Tahun 2025 ada lagi (PIDI, red). Biasanya 12 orang. Selama setahun. Untuk lokasi mereka (dokter internship) itu ada namanya wahana. Wahana itu tempat mereka mengabdi dalam PIDI itu dan harus divisitasi Kementerian Kesehatan lebih dulu,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sanggau, Akhirul Ramadhan, belum lama ini.
Ia menyebut ada dua wahana untuk PIDI di Sanggau. Wahana pertama terdiri dari RSUD. M.Th. Djaman, dan Puskemas Beduai serta Puskesmas Kembayan. Enam bulan di RSUD, dan masing-masing tiga bulan di Puskesmas Beduai dan Kembayan.
“Kemudian wahana yang kedua itu Rumah Sakit Parindu dan Puskesmas Sanggau. Sama-sama enam bulan. Jadi Sanggau sudah memiliki dua wahana,” tambah Akhirul Ramadhan.
Di wahana itu juga harus ada dokter pendamping yang berasal dari rumah sakit atau Puskesmas di Sanggau. Dalam melaksanakan tugas, dokter-dokter internship itu akan didampingi dokter pendamping.
“Dokter pendamping itu dari Sanggau. Misalnya dokter umum yang ada di Puskesmas Sanggau dan di RSUD. Disebut pendamping karena sudah sesama dokter, jadi dalam melaksanakan tugas dokter internship itu didampingi dokter senior di situ,” terang Akhirul.
Ia mengungkapkan, standar wahana ditetapkan Kementerian Kesehatan. Selain dokter pendamping, juga jumlah pasein, serta kelengkapan peralatan yang telah ditetapkan.
“Misalnya dokter internship gigi, harus ada dental unit. Kalau di PIDI, begitu juga. Syarat-syarat itu nanti kita ajukan. Kementerian Kesehatan memvisitasi kita. Misalnya dulu kita mengajukan RSUD M.Th. Djaman, mereka datang didampingi Dinkes Provinsi nanti ada lembar ceklisnya, kalau itu memenuhi persyaratan bisa dijadikan wahana,” beber Akhirul Ramadhan. (Ram)