KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Obat-obatan yang tersedia di Puskesmas di Kabupaten Sanggau memiliki waktu pakai sebelum kedaluwarsa rata-rata dua tahun. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Kabupaten Sanggau, Akhirul Ramadhan.
“Dilihat kedaluwarsa itu kan jaminan dari pabrik, bahwa obat itu sampai batas yang ditentukan potensinya masih bagus. Di luar dari itu, pabrikan tidak menjamin,” katanya, belum lama ini.
Akhirul Ramadhan mengaku masih banyak yang kurang mengetahui informasi terkait obat. Ia menjelaskan, jika di kemasan obat tersebut tertulis masa expired date (ED) atau tanggal kedaluwarsa Maret 2024, artinya sampai akhir Maret 2024.
Satu sisi, pasien juga diminta mengikuti saran dari petugas kesehatan yang memberikan obat. Jangan sampai meminum obat menunggu waktu, sehingga obat yang diberikan malah kedaluwarsa. Akhirul Ramadhan juga berharap pasien, teutama lansia harus didampingi ketika berobat ke pusat layanan kesehatan.
“Harus didampingi, biar mengerti. Ketika pemberian obat dijelaskan oleh petugasnya. Misalnya ini harus habis berapa hari, disimpannya dimana. Kalau orangtua harus didampingi. Kalau memang belum mengerti, bisa ditanyakan kembali ke petugas,” pungkasnya. (Ram)