Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Dinkes Kembali Gelar Kampanye Germas, Sasar Kecamatan Mukok

Dinkes Kembali Gelar Kampanye Germas, Sasar Kecamatan Mukok

Foto—–Pemeriksaan kesehatan di Kecamatan Mukok sebagai bagian dari promosi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Jumat (15/11/2024)— Fajar Agusriansyah Promkes Dinkes Sanggau

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Setelah Kecamatan Parindu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau kembali menggelar kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), di Kecamatan Mukok, Jumat (15/11/2024).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Stepanus Jonedi mengatakan, Germas diisi penyuluhan hidup sehat, senam sehat, kampanye sarapan sehat dan pemeriksaan kesehatan.

“Jika masyarakatnya sehat tentu biaya untuk urusan kesehatan jadi lebih kecil. Kemudian, beban anggaran pemerintah daerah untuk kesehatan juga tidak terlalu membengkak,” kata Stefanus Joneidi, Jumat (15/11/2024).

 

foto—Pelepasan jalan sehat untuk mengukur kebugaran jasmani—Fajar Ausriansyah Prmkes Dinkes Sanggau

Selain itu, menurut Joneidi, kampanye Germas merupakan upaya preventif dari pemerintah agar masyarakat tidak terserang penyakit berbahaya yang menular ataupun tidak menular.

“Ya, tentunya kita berupaya agar masyarakat bebas dari penyakit yang berbahaya. Karenanya, dalam kampanye Germas ini kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat sebagai upaya pencegahan,” katanya.

Stepanus Jonedi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinkes secara konsisten melaksanakan kegiatan promosi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pola hidup sehat. Tambahnya, Germas utamanya menyasar masyarakat dengan usia produktif.

“Selanjutnya dalam kurun waktu dua bulan ini kami juga akan melakukan kampanye Germas di delapan kecamatan lagi, Tayan Hulu, Beduai, Kapuas, Entikong, Sekayam, Bonti, Tayan Hilir, Kembayan,” sebutnya. (Ram)

 

Tentang Redaksi

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …