KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama menegaskan, kejaksaan merupakan bagian penting dari sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Penegasan itu ia sampaikan kepada awak media usai acara simulasi pemungutan, penghitungan suara serta penggunaan aplikasi SIREKAP yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Kamis (14/11/2024) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Balai Betomu.
“Saya berharap masyarakat juga memantau seluruh proses pemilihan. Kalau ada kecurangan, money politic atau apa, jangan segan-segan lapor ke Kejaksaan, bisa ke Kepolisian, bisa ke Bawaslu. Pokoknya kita dorong pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sanggau ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas orang nomor satu di korps Adhyaksa Sanggau itu.
Selain penegakkan huku, kejaksaan juga mempunyai fungsi mendorong partisipasi politik masyarkat. Kajari mengaku banyak kegiatan-kegiatan terkait itu. Satu di antaranya sosialisasi untuk mendorong pemilih pemula.
“Menuju tanggal 27 kita akan terus mempromosikan dan sosialisasikan kepada masyarakat Sanggau untuk bisa hadir untuk memilih pemimpin yang mereka inginkan. Kemarin sudah ada debat, pilihlah yang sesuai mereka inginkan. Punya visi-misi yang bagus untuk Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
“Kita juga akan terus melakukan sosialisasi itu. Pokoknya jangan pernah berhenti mewujudkan Kabupaten Sanggau yang bermartabat dan sejahtera,” tutup Kajari. (Ram)