Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Imbas Aksi Demo Nakes, Komisi IV Bakal Panggil Direktur RSUD M.Th. Djaman

Imbas Aksi Demo Nakes, Komisi IV Bakal Panggil Direktur RSUD M.Th. Djaman

Foto—Anggota Komisi IV DPRD Sanggau, Didi Darmadi

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Buntut aksi demo yang digelar puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman pada Kamis (14/11/2024), Komisi IV bakal menggelar rapat dengan Direktur RSUDM M.Th. Djaman Sanggau.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV, pak Paulus, bahwa saya mewakili Komisi IV, tentu saja kita akan undang direktur dan jajarannya datang ke Komisi IV, untuk membahas tindak lanjut pembayaran jasa medis ini,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi, Kamis (14/11/2024).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan, persoalan ini tak boleh berlarut-larut. Dikhawatirkan berdampak pada pelayanan tenaga kesehatan pada masyarakat. Yang ujung-ujung masyarakat jadi korban.

“Maka itu tadi saya sudah sampaikan akan kita prose lebih lanjut. Kita akan panggil direkturnya ke Komisi IV untuk membahas ini. Karena memang di rumah sakit lain itu Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) itu sudah berjalan dan semuanya juga sudah menggunakan aplikasi,” terangnya.

“Kalau masalah disalahkan, pasti yang namanya pimpinan disalahkan. Tapi ini kan ada prosesnya, untuk jasa medis ini ada timnya. Semoga setelah ini direktur bisa berkomunikasi dengan tim,” tambahnya.

Didi kembali menegaskan, dalam menyelesaikan persoalan tunggakkan pembayaran jasa medis bukan dengan mencopot Kepala Instalasi IGD RSUD M.Th. Djaman. Menurutnya tuntutan tenaga kesehatan itu bukan soal satu dua orang, tapi seluruh karyawan RSUD M.Th. Djaman. Termasuk Manajemen.

“Yang mereka sampaikan adalah aspirasi mereka. Bahkan itu adalah hak mereka. Tidak ada salahnya mereka menyampaikan unek-unek mereka. Karena empat bulan, kalau menurut saya itu cukup panjang. Dengan kebutuhan yang sekarang cukup berpengaruh,” pungkasnya.

Seperti diketahui pada Kamis (14/11/2024) puluhan karyawan RSUD M.Th. Djaman terdiri dari dokter, bidan, perawat, staf menggelar demo menunut pembayaran jasa medis yang selama enam bulan belum dibayar. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …