KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Fraksi Partai Demokrat menyoroti jumlah tenaga kesehatan (Nakes) pada rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2025, Rabu (13/11/2024).
Rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraski tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sanggau, Timotius Yance, didampingi Ketua DPRD, Hendrikus Hengki. Dihadiri Pj. Bupati Sanggau, Suherman, selaku perwakilan eksekutif.
Dalam rapat paripurna yang digelar di lantai III Gedung DPRD Kabuapten Sanggau itu, Ropina sebagai juru bicara Fraksi Partai Demokrat menyoroti perlunya ketersediaan Puskesmas Pembantu (Pustu) di setiap desa dan tenaga kesehatan minimal satu bidan, satu perawat dan dua kader.
“Salah satu contoh ketersediaan Pustu di Desa Pisang Kecamatan Jangkang, tidak ada tenaga kesehatan sehingga Pustu tersebut tidak layak fungsi,” ungkap Ropina membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat.
Ia mengatakan ketersediaan tenaga kesehatan bertujuan meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas, serta mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada promotif dan preventif.
“Mohon dukungan data Pustu di Kabupaten Sanggau dan data ketersediaan tenaga kesehatan serta prasarana dan alat kesehatan (Alkes). Dari data tersebut dapat dievaluasi untuk mengambil kebijakan terhadap permasalah yang timbul,” ujarnya.
Menanggapi itu, Pj. Bupati Sanggau menjelaskan, saat ini Pustu sudah ada di setiap desa se-Kabupaten Sanggau. Hanya saja, sebarannya belum sampai ke dusun-dusun. Demikian pula dengan tenaga kesehatan, yang sudah disebar hingga ke pusat layanan kesehatan tingkat bawah.
“Kendala kita adalah terkait dengan rekruitmen. Pengadaan kan tidak ada di kewenangan daerah. Misalnya untuk PPPK, pengadaan CPNS, itu semua menunggu dari pemerintah pusat. Sekarang ini khusus untuk PPPK saja kita masih menunggu seleksi lagi,” terang Pj. Bupati Sanggau.
“Sekarang masih dalam tahap seleksi, nanti akhirnya seperti apa. Nah dari situ nanti kita akan coba mendistribusikannya ke tempat-tempat pelayanan kesehatan di kecamatan maupun di desa-desa,” tambahnya.
Suherman mengaku Pemda Sanggau sudah mengajukan usulah formasi tenaga kesehatan. Namun lagi-lagi ia menegaskan, bahwa keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat.
“Yang menentukan dari BKN. Kita hanya mengisi kuota yang diberikan pemerintah pusat, dan itulah yang diperebutkan oleh apakah itu CPNS atau PPPK,” pungkas Suherman. (Ram)