Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Sanggau Bertambah Hingga 100 Persen 

Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Sanggau Bertambah Hingga 100 Persen 

Foto—–Kepala Bidang Tanaman Pangan DKPTPHP Kabuapten Sanggau, Yusmayani

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Janji pemerintah pusat menambah kuota pupuk subsidi bagi petani teryata benar-benar direalisasikan. Di Kabupaten Sanggau bahkan penambahannya lebih dari 100 persen.

Kepala BIdang Tanaman Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Yusmayani mengungkapan, kuota pupuk subsidi awalnya sebesar 2.781.261 kilo gram untuk jenis Urea, dan 4.360.507 untuk jenis NPK.

“Ada penambahan sebesar 2.490.239 untuk Urea, dan 8.759.493 untuk NPK. Sehingga totalnya 5.276.500 kilo gram untuk Urea dan 13.120.000 untuk NPK,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Sementara untuk Harga Eceran Tertinggi di Kabupaten Sanggau yaitu Rp 2.250 per kilo  untuk Urea, dan Rp.2300 per kilo untuk NPK. Kios penyalur, tegas Ema, sapaan Yusmayani, tidak diperbolehkan menaikkan harga di atas HET.

Jika ada kios yang kedapatan menaikkan harga di atas HET, Ema mengaku pihaknya akan melaporkan ke tingkat provinsi, dan dilanjutkan hingga ke Kementenrian Pertanian. Tidakkan yang diambil pun berasal dari Kementerian yang dilakukan berjenjang.

“Kami sebatas monitoring. Sejauh ini, ada laporan, tapi begitu kita tindak lanjuti, dari label yang tertera sudah sesuai HET. tidak ada yang bisa membuktikan, misalnya keluar dari kios di atas HET,” ujarnya.

Ema mengatakan ada 26 kios penyalur pupuk subsidi se-Kabupaten Sanggau.  Tidak semua kios itu menjadi penyalur pupuk subsidi. Harus ada rekomendasi DKPTPHP. Ia juga mengatakan para petani juga cukup menunjukkan KTP dalam pembelian pupuk subsidi itu.

“Di kios itu sudah ada nama-nama petaninya. Petani di kios yang satu tak bisa mengambil pupuk di kios lain. Sudah ada nama-namanya termasuk kebutuhan pupuknya,” pungkas Ema. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …