KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua Komunitas Putra Putri Sanggau, Baliya Tiakh Alqadri menyayangkan tak adanya tema kebudayaan dalam debat publik pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sanggau periode 2024-2025 yang digelar KPU Sanggau, Rabu (06/11/2024) malam.
Menurutnya, masyarakat budaya atau pelaku seni di Kabupaten Sanggau berhak mendengar program kerja yang fokus terhadap adat dan istiadat dari setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.
Visi dan Misi tentang budaya diyakini Baliya ada pada setiap program pasangan calon. Namun, hal itu tak cukup jika tidak diangkat pada debat publik pasangan calon. Menurutnya debat publik pemilihan bupati (Pilbup) tersebut merupakan salah satu media untuk menggali ide dan gagasan setiap calon pemimpin, terutama tentang kebudayaan.
“Kabupaten Sanggau sudah pernah mendapatkan anugerah kebudayaan kategori pemerintah pada tahun 2019. Lalu pada tahun 2023 pelaku budaya dari putra daerah juga pernah meraih anugerah kebudayaan kategori anak dan remaja,” ungkap Baliya, Kamis (07/11/2024).
“Pemajuan kebudayaan, lanjutnya, sudah tertuang jelas pada undang-undang nomor 5 tahun 2017. Artinya pemerintah juga punya kewajiban untuk menjalankan amanat undang-undang,” sambungnya.
Baliya menilai, debat Pilbup dengan tema kebudayaan, dapat membuat masyarakat mendengar pemaparan secara langsung apa yang akan direncanakan pemerintahan selanjutnya untuk menggali, mendorong, serta melindungi para pelaku budaya di Kabupaten Sanggau.
Meski acara-acara seremonial kebudayaan dari berbagai etnis dan paguyuban telah digelar beberapa tahun terakhir, namun menurutnya perlu adanya penegasan program kerja dari setiap pasangan calon yang menyentuh langsung pelaku budayanya.
“Saya mungkin mewakili teman-teman pelaku budaya, sebetulnya ingin mendengar secara langsung pada debat Pilbup yang diadakan oleh KPU Sanggau” ujar Baliya.
Ia ingin tahu apakah Paslon punya program kerja untuk membantu kemajuan pelaku budaya di Kabupaten Sanggau, semisal membangun gedung khusus seni pertunjukan, rancangan regulasi tentang keterlibatan sanggar/komunitas seni di setiap acara pemerintahan, perlindungan hak kekayaan intelektual pelaku budaya, dan objek pemajuan kebudayaan.
Baliya berharap KPU Kabupaten Sanggau dapat kembali melaksanakan debat kedua dengan menyisipkan tema pemajuan kebudayaan. (Ram)