Kamis , 24 Oktober 2024
Home / NEWS / Ketua Dewan Sanggau Singgung Soal Kehadiran Anggota, Ketua Fraksi Nasdem: Saya Selalu Absen Kawan-kawan

Ketua Dewan Sanggau Singgung Soal Kehadiran Anggota, Ketua Fraksi Nasdem: Saya Selalu Absen Kawan-kawan

Foto—Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki sempat menyinggung soal kehadiran anggota DPRD Sanggau dalam rapat-rapat paripurna.

 

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di acara pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029, Kamis (24/10/2024) di lantai III gedung DPRD Sanggau.

 

Ditemui usai acara, Hendrikus Hengki menegaskan, Badan Kehormatan (BK) adalah alat kelengkapan dewan (AKD) yang bertugas memberikan sanksi bagi Anggota DPRD sering tak hadir.

 

“Itulah fungsi dari BK. Setelah pelantikan ini, tugas pertama yang mau kita kejar ini adalah pembentukan AKD, supaya lembaga ini bisa bekerja, supaya lembaga ini bisa bekerja,” kata Hengki.

 

“Selain itu, ada agenda besar yang rutinitas setiap tahun yang harus kita kerjakan yaitu pembahasan APBD murni 2025. Kita juga ada orientasi ini, karena ada anggota dewan baru. Itu wajib, tanggal 17-21 November 2024,” tambahnya.

 

Khusus untuk Fraksi PDI Perjuangan, Hengki mengaku sudah melakukan stressing. Ketua Fraksi PDI Perjuangan akan menegur anggotanya yang tak disiplin. Ia menegaskan, fraksi adalah utusan partai politik.

 

“Tapi kemarin setelah pengumuman pimpinan definitif kita sudah memanggil ketua-ketua fraksi. Tapi untuk membahas itu (kedisiplinan, red), belum. Nanti setelah AKD terbentuk kita bersama-sama BK membahas masalah itu,” tegas Hengki.

foto—Ketua Fraksi Nasdem, Zulkarnain

Senada dengan Hendrikus Hengki, Ketua Fraksi Nasdem, Zulkarnain berharap yang telah terpilih sebagai Anggota DPRD menjaga kedisiplinan. Utamanya kehadiran dalam rapat-rapat paripurna. Ia bahkan telah menegaskan pada seluruh anggotanya untuk itu.

 

“Soal kehadiran dalam rapat paripurna itu wajib. Kalau tidak banyak tidak hadirnya. Badan Kehormatan nanti yang memberikan sanksi dan teguran. Saya selaku ketua fraksi setiap kali sidang paripurna, kita selalu absen kawan-kawan itu.  Si A mana, si B mana, si C mana. Saya selalu absen,” ungkap Zulkarnain. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

APBD 2025 Harus Ketuk Palu Sebelum Akhir November, Sekretaris DPRD Sanggau: Lewat dari Itu, Ada Sanksi!

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Salah satu agenda penting bagi pimpinan DPRD Sanggau periode 2024-2029 usai resmi …