Jumat , 18 Oktober 2024
Home / NEWS / Terpilih Sebagai Ketua DPRD Sanggau Periode 2024-2029, Ini Kata Hendrikus Hengki 

Terpilih Sebagai Ketua DPRD Sanggau Periode 2024-2029, Ini Kata Hendrikus Hengki 

Foto—Hendrikus Hengki (paling kiri), Timotius Yance (tengah) dan Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto usai menandatangani usulan calon pimpinan definitif DPRD Sanggau periode 2024-2029, pada rapat paripurna, Rabu (09/10/2024)—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Hendrikus Hengki dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akhirnya terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029, dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (09/10/2024) siang, di lantai III gedung DPRD Sanggau.

Dalam rapat paripurna itu, nama Hendrikus Hengki diumumkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sanggau. Sedangkan untuk Wakil Ketua yaitu Timotius Yance dari Partai Golkar dan Robby Sugianto dari Partai Gerindra.

“Saya mengucapkan terima kasih pada pimpinan partai yang telah memberikan amanah kepada saya. Tugas ini tidak ringan, tapi saya akan bekerja dengan sekuat-kuatnya, sekeras-kerasnya agar amanah yang dititipkan ke saya ini dapat dijaga sebaik-baiknya,” kata Hendrikus Hengki ketika ditemui awak media usai rapat.

Hengki menyadari, meski menjabat sebagai Ketua DPRD, namun secara kelembagaan DPRD merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial.

“Dipercayakan untuk memimpin lembaga ini, saya harus menerima masukan, saran dari rekan-rekan yang lain, agar lembaga ini lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Ia pun berharap kepada seluruh Anggota DPRD bersama-sama bekerja dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab. Meski dari 40 Anggota DRPD, terdiri dari partai dan latar belakang yang berbeda.

“Hari ini Puji Tuhan, hadir 34 orang. Sudah lebih dari kuorum. Harapan saya, semua Anggota DPRD yang baru bekerja dengan semangat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto menjelaskan pengajuan calon pimpinan definitif nantinya akan disampaikan ke Gubernur Kalbar melalui Bupati Sanggau untuk mendapat Surat Keputusan (SK).

“Setelah itu (mendapat SK) akan diambil sumpah sebagai pimpinan definitif. Kami sebagai Sekretariat DPRD dalam hal ini hanya memfasilitasi tugas-tugas ini agar berjalan lancar, seperti kelengkapan administrasi, bahkan jalannya rapat, paripurna, dan sidang. Porsi kami di situ,” terang Ignatius Irianto kepada awak media. (Ram)

 

Tentang Redaksi

Cek Juga

Soal Kapuas Raya, Lasarus: Kalau Keran Pemekaran Dibuka, Tidak Perlu Janji-janji Politik, Saya Ini Dedengkotnya DPR!

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus mengungkapkan, pasangan Ria Norsan-Krisantus (NKRI) tetap …