Rabu , 4 Desember 2024
Home / LANDAK / FSB Kamiparho-KSBSI Landak Deklarasikan Dukungan Untuk Karolin-Erani

FSB Kamiparho-KSBSI Landak Deklarasikan Dukungan Untuk Karolin-Erani

Deklarasi dukungan pasangan Karolin-Erani

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho)-Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Landak mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 1, Karolin-Erani atau Pasangan KREN di Ngabang, minggu (06/10/24).

Jajaran pengurus serta para Ketua Pengurus Komisariat dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Landak tersebut kompak menandatangani dukungan kepada pasangan Karolin-Erani sebagai Relawan Buruh.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Dewan Pengurus Cabang FSB Kamiparho-KSBSI Landak Januarius Jono menyampaikan bahwa segenap Dewan Pengurus Cabang serikat buruh FSB KAMIPARHO-KSBSI Kabupaten Landak beserta jajaran pengurus komisariat (PK) FSB KAMIPARHO KSBSI Kabupaten Landak menyatakan dukungan penuh pada pasangan KREN.

“Serikat buruh FSB KAMIPARHO-KSBSI Kabupaten Landak, akan siap untuk ikut serta dalam upaya memenangkan pasangan Karolin-Erani dalam kontestasi pilkada kabupaten Landak tahun 2024 sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Jono.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dukungan tersebut diberikan kepada pasangan Karolin-Erani dengan harapan pasangan ini nantinya dapat membantu menyelesaikan serta menuntaskan permasalahan yang sering terjadi.

Salah satunya berkaitan dengan hak-hak normatif para buruh yang terkadang sering tidak diperhatikan oleh para oknum perusahaan-perusahaan dalam berbagai sektor pekerjaan dan perusahaan. Sehingga berdampak terhadap keberlangsungan hidup para pekerja buruh di Kabupaten Landak terutama yang banyak terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kami berharap agar pasangan ini juga dapat memperhatikan nasib para pekerja buruh yang hingga saat ini belum mendapatkan upah yang layak, sesuai peraturan perundang undangan klaster ketenagakerjaan UU no 13 Tahun 2023 dan UU no 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja,” terang Jono.

Serikat buruh FSB KAMIPARHO-KSBSI Kabupaten Landak juga memastikan akan selalu siap untuk saling bersinergi, dalam mendukung pemerintahan pasangan Karolin-Erani kedepannya, dengan turut serta memberikan masukan dan saran yang bersifat konkret yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Landak. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …