
KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan dana santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli tiga ahli waris. Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Pjs. Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Juliardi Andjioe di acara Kesaktian Pancasila di halaman GOR Uncak Kapuas, Selasa (01/10/2024).
Tiga orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima santunan JKM tersebut Edita Sine dari Desa Banua Martinus, Bernadeta Undai Desa Sungai Uluk dan Mardan Desa Jaras.
“Untuk santunan JKM mereka ini diterima oleh ahli waris masing-masing yakni Yuliana, Nikolaus Kabul dan Yustina Puyu, ” kata Chandra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu.
Chandra mengatakan, tiga ahli waris tersebut tersebar di Kecamatan Putussibau Selatan dan Embaloh Hulu.
“Mereka adalah ahli waris Bukan Penerima Upah (BPU) yang bisa menjadi peserta adalah masyarakat yang bekerja secara mandiri atau memiliki usaha seperti pedagang, petani, nelayan, sopir, wirausaha dan lain-lain ataupun pekerja serabutan dengan iuran perbulan Rp16.800 perorang, ” jelas Chandra.
Adapun bantuan santunan yang diberikan kepada ahli waris, masing-masing sebesar Rp42 juta.
“Bantuan itu sebagai wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat/pekerja yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya para BPU, ” jelasnya.
Maka dari itu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk kategori BPU yang mengalami kecelakaan atau meninggal, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatannya.
“Kalau meninggal, ahli warisnya dapat uang santunan, karena mereka tentu perlu biaya untuk melanjutkan hidupnya,” ucap Chandra.
Sementara Pjs. Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Juliardi Andjioe mengapresiasi atas pemberian santunan JKM tersebut, ini menandakan negara hadir di tengah masyarakat.
“Untuk itu kita imbau masyarakat Kapuas Hulu yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar. Karena program dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus, ” ucapnya.
Ansfridus mengatakan, yang jelas, program BPJS ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan, harapannya untuk memberikan keringanan kepada keluarga mereka.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat pekerja rentan yang meninggal dunia di Kapuas Hulu, ” pungkasnya. (*)