Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Pj. Gubernur Setujui Pengunduran Diri Susana dan Sisen dari Anggota DPRD Sanggau

Pj. Gubernur Setujui Pengunduran Diri Susana dan Sisen dari Anggota DPRD Sanggau

Foto—-Foto bersama Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan para kepala dan perwakilan OPD, Selasa (17/09/2024)—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pengajuan pengunduran dari Susana Herpena dan Andreas Sisen dari Anggota DPRD Kabupaten Sanggau telah mendapat persetujuan dari Pj. Gubernur Kalbar, Harisson.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau, Jumadi, dalam rapat paripurna Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Selasa (17/09/2024) siang di lantai III Gedung DPRD Sanggau.

“Ya, surat keputusan persetujuannya dari Pj Gubernur Kalbar sudah keluar beberapa waktu lalu. Saya lupa tepatnya tanggal berapa, tapi boleh dikonfirmasi ke sekretaris dewan,” kata Jumadi.

Jumadi menjelaskan, kedua Anggota DPRD Sanggau yang mengundurkan diri tersebut dikarenakan maju dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sanggau 2024. Keduanya sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sanggau.

“Untuk dua anggota dewan yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Sanggau 2024. Surat keputusannya sudah keluar yakni persetujuan terhadap pengunduran diri yang bersangkutan,” ujarnya.

Dikatakannya, Andreas Sisen mundur dan maju sebagai Cawabup Sanggau berpasangan dengan Calon Bupati (Cabup) Sanggau, Yansen Akun Effendi yang diusung Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Sedangkan Susana Herpena mundur karena maju sebagai Cawabup Sanggau mendampingi Cabup Sanggau, Yohanes Ontot yang diusung PDI Perjuangan dan partai koalisinya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Rangkul Semua Stake Holder, Bawaslu Sanggau: Kunci Sukses Pengawasan adalah Komunikasi

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau berkomitmen mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun …