KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Anggota Komisi VII DPR RI Cornelis akan menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Sekolah Tinggi Teologi Kadesi (STT Kadesi) Yogyakarta. Penganugerahan itu digelar di Hotel Griya Persada, Yogyakarta pada 18 September 2024 mendatang.
Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini mendapatkan gelar kehormatan berdasarkan kinerja yang luar biasa dan prestasi, baik di pemerintahan maupun dalam masyarakat. Cornelis juga telah dinyatakan lolos oleh tim penguji disertasi gelar doktor.
Menurut Cornelis gelar kehormatan ini telah diusulkan oleh beberapa universitas, organisasi kemasyarakatan maupun lembaga adat.
Salah satunya adalah Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Dalam surat rekomendasi dengan Nomor 285/MADN/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Presiden MADN Marthin Billa dan Sekretaris Jendral Yakobus Kumis, pada 3 Agustus 2024 di Jakarta, menyebutkan MADN menganggap Cornelis sangat layak untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa.
MADN menilai Cornelis merupakan putra terbaik suku Dayak di Indoneia dan tokoh pemersatu lintas etnis dan agama yang ada di pulau Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat.
Sebagai informasi, gelar Doktor Kehormatan Dr (HC) adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia. Selain itu gelar Honoris Causa juga bisa diberikan kepada pejabat politik yang diakui secara sosial dan nasional. (luk)