Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Pesan Khusus Kajari Sanggau untuk Kacabjari Entikong dan Kasi Pidum yang Baru

Pesan Khusus Kajari Sanggau untuk Kacabjari Entikong dan Kasi Pidum yang Baru

Foto—-Kajari Sanggau melantik Kasi Pidum dan Kacabjari Sanggau di Entikong yang baru, Rabu (25/07/2024) di aula Kejari Sanggau—ist

 

KALIMANTANTANTODAY, SANGGAU. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong dan Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sanggau kini telah diisi pejabat definitif.

Dian Novita yang sebelumnya jabat Kasi Pidum Kejari Sanggau resmi menjabat Kacabjari Sanggau di Entikong menggantikan Dwi Setiawan. Sementara posisi yang ditinggalkan Dian Novita diisi Bilal Bimantara, yang sebelumnya menjabat Kasubag BIN Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Pelantikan kedua pejabat Adhyaksa itu dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, Rabu (24/07/2024) di aula Kejari Sanggau.

Kepada kedua pejabat yang ia lantik itu, Kajari mengaku berharap melakukan perubahan pola kinerja yang optimal. “Saya yakin keduanya mampulah membawa (perubahan) itu,” kata Dedy.

Orang nomor satu di korps Adhyaksa Kabupaten Sanggau itu bahkan menyampaikan pesan khusus. Kepada Kacabjari Entikong yang baru, diminta dapat memberikan kiprah terbaiknya di perbatasan. Hal itu dikarenakan wilayah perbatasan memiliki banyak titik simpul perekonomian negara.

“Potensi pelanggaran hukum juga masih besar di sana. Beberapa hari kemarin kita juga menangani perkara BUMDes di sana. Saya berharap juga optimalisasi capaian kinerja penegakan hukum tindak pidana korupsi, baik upaya preventif dan penindakan juga tetap dilakukan di sana (perbatasan, red),” ujarnya.

Kepada Kasi Pidum yang baru, Dedy juga memberikan pesan agar mampu berinovasi dan berkreativitas dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Baik itu di Pengadilan Negeri maupun kualitas pelayanan di Kejaksaan Negeri Sanggau itu sendiri. Baik itu tilang maupun pelayanan di persidangan. Semuanya saya minta untuk ditingkatkan,” pesan dia. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …