Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Pj Bupati Sanggau Tegaskan Pengusaha Walet Wajib Bayar Pajak, Perintahkan OPD Teknis Cek Lapangan

Pj Bupati Sanggau Tegaskan Pengusaha Walet Wajib Bayar Pajak, Perintahkan OPD Teknis Cek Lapangan

Foto—-Pj.Bupati Sanggau, Suherman

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman menegaskan para pengusaha sarang burung walet memiliki kewajiban membayar pajak sesuai aturan. Namun Pemda akan lebih dulu melihat kondisi faktual di lapangan.

“Intinya, pengusaha sarang burung walet sebenarnya punya kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak sesuai peraturan yang ada,” tegas Suherman.

Untuk memastikan hal tersebut, ia juga telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terkait untuk mengecek ke lapangan.

“Ini (data-data,red) yang diberikan ke pemerintah daerah sifatnya informasi, harus kita lihat secara faktual di lapangan,” terangnya

Suherman mencontohkan, misalnya ada rumah burung walet (RBW), tetapi tidak ada isinya atau tidak produksi. Sementara pajak daerahnya diambil dari hasil produksi SBW.

“Ketika tidak ada produksinya, tidak bisa juga kita kenakan pajak,” imbuhnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …