Jumat , 5 Juli 2024
Home / HEADLINE NEWS / Kabupaten Landak Bebas Dari Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal

Kabupaten Landak Bebas Dari Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal

Ilustrasi/ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan menerima piagam penghargaan atas prestasi kabupaten mengentaskan Desa sangat tertinggal dan tertinggal tingkat Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (02/07/2024).

Pada kesempatan tersebut Gutmen Nainggolan mengatakan dengan IDM Pemerintah dalam mengetahui perkembangan suatu desa sehingga pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat dalam membangun desa.

“Indeks Desa Membangun (IDM) adalah program dari pemerintah untuk memotret perkembangan dari suatu desa sehingga dengan mengetahui perkembangan dari suatu desa bisa kita ambil kebijakan yang tepat dalam membangun desa,” ucap Gutmen.

Lebih Lanjut, Gutmen mengungkapkan saat ini sudah tidak ada Desa dalam kategori sangat tertinggal dan tertinggal di Kabupaten Landak.

” Kalau kita lihat di Kabupaten Landak terdapat 156 desa. Untuk 5 kategori IDM mulai dari sangat tertinggal sudah 0 Desa tertinggal sudah 0 Desa, kategori Desa berkembang ada 61 Desa, Untuk Desa Maju ada 38 dan Desa Mandiri di Kabupaten Landak sudah ada 57 Desa. Artinya dari 156 desa di kabupaten lndak memang masih ada cukup banyak desa berkembang tapi untuk kategori desa sangat tertinggal dan desa tertinggal sudah tidak ada lagi di Kabupaten Landak ” Ungkap Gutmen.

Gutmen juga menegaskan agar pememerintah kabupaten landak mencari stategi agar 156 Desa yang ada di Kabupaten Landak Masuk Kedalam Kategori Desa Mandiri.

” 61 Desa Berkembang dan 38 Desa Maju yang ada harus kita cari strategi untuk menjadi desa mandiri, jika mampu didorong menjadi desa mandiri maka permasalahan secara nasional baik masalah terkait stunting maupun inflasi sudah psti bisa kita tangani karena idm terkait dengan ketahanan sosial, ekonomi, Lingkungan dan ekologi,” tegas Gutmen.

Gutmen berharap pada tahun 2025 tidak ada lagi desa di Kabupaten Landak yang berada di cluster berkembang.

“Harapannya semoga di tahun yang akan datang 61 desa berkembang dan 38 Desa Maju bisa kita dorong menjadi desa Mandiri pada tahun 2025. Kita berharap di tahun 2025 tidak ada lagi desa di Kabupaten Landak yang berada di Cluster Berkembang,” tutup Gutmen

Turut hadir Forkopimda Kalbar, Kabinda Kalbar, GM. PLN Kalbar, Bupati/Wali Kota Se- Kalbar, Kepala OPD Prov. Kalbar, Kadis Pemdes Se- Kalbar, Kepala BAPPEDA Se- Kalbar serta Undangan lainya (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Minimalisir Penyalahgunaan Keuangan Desa, Pembayaran Wajib via CMS

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Mulai Juni 2024, pembayaran non tunai mulai diterapkan dalam pengelolaan anggaran desa di …