Jumat , 5 Juli 2024
Home / NEWS / Dinas PUPR Sanggau Ungkap Ruas Jalan yang Ditangani dari DBH Sawit Tahun 2024

Dinas PUPR Sanggau Ungkap Ruas Jalan yang Ditangani dari DBH Sawit Tahun 2024

Foto—-Rosihan Ardi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sanggau

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemkab Sanggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp.42 miliar lebih.

“Untuk DBH sawit 2023 dan 2024 dari total itu di Bina marga itu ada Rp. 42.322.430.200. Nah ini terbagi di tahun 2023 dan 2024,” kata Rosihan Ardi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, belum lama ini.

Oos, sapaan Rosihan Ardi merinci, DBH Sawit yang diterima tahun 2023 sebesar Rp.27. 384.284.000. Dinas PUPR melalui Bina Marga kebagian 80 persennya angka tersebut. Sisanya, Disbunnak. Pun demikian dengan DBH Sawit tahun 2024.

“Rp.25.818.770.000. Bina Marga juga 80 persennya. 20 persennya itu di Disbunnak,” tambah Oos.

Ia menjelaskan, DBH Sawit diperuntukkan untuk pembiayaan perbaikan jalan yang menghubungkan sentra perkebunan sawit. Intinya ruas jalan tersebut harus berstatus jalan kabupaten yang menghubungkan perkebunan-perkebunan sawit di Kabupaten Sanggau.

“Untuk tahun 2023 itu kita ruasnya Bodok-Bonti. Itu kita tahu sendiri itu ada beberapa perkebunan sawit. Kemudian ruas jalan Selampung-SP4 nah itu untuk tahun 2023,” sebut Oos.

Sementara DBH Sawit tahun 2024 digunakan untuk memperbaiki ruas jalan Tayan-Meliau dengan Embaong-Sungai Batu.

“Panjang penanganan kalau ditotal antara Bodok-Bonti dan Selampung-SP4 itu sekitar lima kilometer. Nah di 2024 juga kurang lebih lima kilometer,” ungkap Oos.

Ia menjelaskan, DHB Sawit diberikan setiap tahun. Hanya saja pada tahun 2023, dana tersebut baru turun di akhir tahun, sehingga pelaksanaannya baru di tahun 2024.

“Karena tidak bisa dilaksanakan maka ini masuk ke dalam SILPA Kabupaten Sanggau dan dilaksanakan di tahun 2024,” pungkas Oos. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Minimalisir Penyalahgunaan Keuangan Desa, Pembayaran Wajib via CMS

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Mulai Juni 2024, pembayaran non tunai mulai diterapkan dalam pengelolaan anggaran desa di …