KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Sanggau melakuan pemeriksaan terhaap kendaraan dinas milik Pemkab Sanggau. Pemeriksaan dilakukan hingga Kamis (25/04/2024) di Tribun Sabang Merah, Kelurahan Bunut.
“Hari ini ada tiga UPD yang kami audit kendaraannya yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, DPRD Kabupaten Sanggau dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, ” ungkap Ketua Audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Reza, Selasa (23/4/2024).
Ia mengatakan, pengecekan tersbut merupakan agenda aset anggaran keuangan tahun 2023, dalam inventaris keberadaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sanggau. Pemeriksaan mencakup pengecekan pembayaran pajak kendaraan dinas dan keberadaan aset kendaraan dinas.
Reza mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran beberapa kendaraan dinas masih belum melaporkan aset kendaraan, sehingga menjadi catatan untuk memperbaikan administrasi.
“Kami lihat dulu dokumentasi pendukungnya. Kalau nanti sampai masa sanggah tim kami belum mendapatkan itu, maka akan menjadi catatan dalam perbaikan administrasi,” pungkasnya. (Ram)