KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Frasiskus Diaan, membuka secara resmi rapat Forum Perangkat Daerah (FPD) se-Kapuas Hulu, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (04/03/2024).
Rapat FPD tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda setempat, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Pejabat Struktural, Fungsional dan Camat se- Kabupaten Kapuas Hulu
Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan memaparkan bahwa rapat Forum Perangkat Daerah tersebut merupkan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, untuk menentukan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja (Renja) perangkat daerah dan bermuara pada rencana kerja perangkat daerah atau RKPD dan rancangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
“Acara ini sangat penting diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) yang disusun dapat lebih terarah, tepat sasaran serta dapat memberikan dampak maksimal dalam pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026,” ujar Fransiskus Diaan.
Menurut Bupati, efisiensi dan efektivitas belanja dalam mengantisipasi keterbatasan penerimaan APBD, perangkat daerah harus mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan sumber pembiayaan pembangunan lain, di antaranya melalui APBD Provinsi, APBN maupun menggalang dukungan dari CSR perusahaan.
“Yang menjadi fokus prioritas pembangunan yakni peningkatan kualitas infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan sarana prasarana lainnya,” terangnya.
Bupati berharap, kegiatan yang sudah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, yang menjadi usulan prioritas, dapat disinkronkan dengan rencana program kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD tahun 2025 dan Renja PD nantinya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menyatakan, tujuan dilaksanankannya Forum Perangkat Daerah Kabupaten. Kapuas Hulu tersebut yakni untuk menselaraskan program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan.
“Perangkat Daerah mengoptimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pembangunan daerah, menyesuaikan pendanaan program kegiatan dan sub kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif,” ungkap Sadau. (Noto)